Lebaran di Tengah Pendemi Covid-19, Objek Wisata Dikawal Ketat Polres Sergai

- Senin, 25 Mei 2020 19:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052020/_1449_Lebaran-di-Tengah-Pendemi-Covid-19--Objek-Wisata-Dikawal-Ketat-Polres-Sergai.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.comâ€"Demi mengantisipasi merebaknya wabah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Sergai, Polres Serdang Bedagai melakukan penyekatan kepada kendaraan yang ingin memasuki objek wisata Pantai Cermin, Pantai Kelang, Pantai Sialang buah.

Terlebih di momen Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata ke Objek Wisata Pantai yang terkenal di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Objek wisata ini kerap dikunjungi wisatawan dari dalam maupun luar kota, tak hanya di hari besar, namun juga di hari-hari libur.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum, dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Senin (25/05/2020) menjelaskan, penyekatan dilakukan Kepolisian Polres Serdang Bedagai sebagai bentuk upaya Kepolisian dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona terkhusus di Objek wisata pantai.

"Penyekatan Kendaraan oleh Polres Sergai ini dilakukan di Desa Celawan, Simpang Tugu Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin, Simpang Pantai Kelang dan Simpang Matapao, pada Minggu (24/05/2020). Hal ini sesuai dengan himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri selama Pandemi Covid-19,” kata Kapolres Sergai.

Disebutkannya, pemeriksaan dilakukan oleh Jajaran Kepolisian Polres Serdang Begai dengan memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengendara. Jika kedapatan KTP bukan merupakan Warga Serdang Bedagai (Pantai Cermin, Perbaungan dan Sialang buah) dihimbau untuk putar balik kembali ke rumah.

“Pemeriksaan kita lakukan dengan mengecek KTP pengendara baik Roda 2 maupun Roda 4 atau lebih, yang ingin memasuki wilayah objek wisata pantai. Jika KTP merupakan warga luar Serdang Bedagai maka kita arahkan untuk putar balik,” sambung Kapolres.

“Namun jika KTP merupakan warga Sergai dengan maksud tujuan untuk berwisata ke Pantai Cermin, Pantai Kelang dan Pantai Sialang Buah, maka kita juga arahkan agar kembali ke rumah masing-masing,” tambahnya.

AKBP Robin menegaskan, kegiatan penyekatan dan pemeriksaan kepada Pengendara sesuai dengan himbauan pemeritah agar tetap berdiam diri di rumah dan tidak membuat suatu kegiatan yang menyebabkan perkumpulan massa sesuai dengan Maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. "Karenanya, kita lakukan penyekatan dan pemeriksaan kepada Pengendara yang ingin memasuki Objek Wisata Pantai yang ada di wilayah hukum Polres Sergai," pungkasnya. (BS04)


Tag:

Berita Terkait

Wisata

Pj Bupati Langkat Resmikan Wisata Pantai Citra untuk Meningkatkan Perekonomian Desa Namo Sialang

Wisata

Resmikan Taman Wisata Kerangan Land, Pj Bupati Langkat Harap Dapat Mendongkrak Geliat Pariwisata

Wisata

Pj Gubernur Sumut Kunjungi Wisata Air Terjun Aek Sijorni

Wisata

Pemkab Langkat Tertibkan Bangunan Tanpa Izin Di Objek Wisata Bukit Lawang

Wisata

Pj Bupati Langkat Ingin Wisata Tangkahan Lebih Harum di Mancanegara

Wisata

Hadiri Rakornis DirpenDes I, Pj Bupati Langkat Harapkan Kerjasama Pengembangan Wisata