Pengusaha Taman Rekreasi Diminta Buat Standarisasi

Herman - Kamis, 12 April 2018 13:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042018/3857_Pengusaha-Taman-Rekreasi-Diminta-Buat-Standarisasi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS03
Beritasumut.com-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi meminta Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) harus terus berbenah. Diantaranya dengan melakukan standarisasi perusahaan.

 

"Standarisasi harus, jika tidak usaha taman wisata akan tutup," ucap Tengku Erry dalam sambutannya di acara Pelantikan/Pengukuhan DPD PUTRI Provinsi Sumut Periode 2018-2022, di Aula Raja Inal Siregar, Lantai 2 Kantor Gubsu di Medan, Rabu (11/04/2018). 

 

Erry menyebutkan, DPD Putri Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) perlu duduk bersama, menyusun regulasi tentang standarisasi perusahaan taman rekreasi, bahkan juga hotel, restoran dan semua objek-objek wisata yang ada di daerah ini. Sehingga Peraturan Gubernur atau Peraturan Kepala Daerah tentang standarisasi itu segera dapat dikeluarkan.

 

Standarisasi dilakukan untuk kebaikan semuanya dan agar dapat tertata dengan baik. “Agar kita semuanya bisa tegak kepala dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Karena kita bukan hanya ingin berperan di lokal saja, tetapi juga di tingkat internasional,” ujar Erry.

 

Tak lupa, Tengku Erry mengucapkan mengucapkan selamat kepada para pengurus DPD PUTRI Provinsi Sumatera Utara yang baru dikukuhkan. “Mudah-mudahan perkumpulan ini bisa menambah kekompakan kita untuk memajukan pariwisata di Sumut,” ujarnya.

 

Menanggapi hal itu, Ketua DPD PUTRI Sumut Syarifuddin Siba mengatakan, sangat mendukung Pemprovsu, dalam hal ini Gubsu yang akan membahas tentang peraturan standarisasi perusahaan taman rekreasi. “Karena di Sumut pada saat ini ada lebih dari 385 usaha taman rekreasi. Ada yang sudah jaya dan ada yang masih kecil,” ungkapnya.

 

Dengan demikian, wisatawan lokal dan mancanegara tidak akan ragu lagi untuk datang ke taman rekreasi di daerah ini. “Ini sangat baik sekali dan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan yang datang ke Provinsi Sumatera Utara,” sebutnya.

 

Syarifuddin Siba juga mengajak kepada seluruh pengusaha-pengusaha yang ada di Sumatera Utara,  khususnya usaha taman rekreasi agar bekerjasama  mendukung program dalam meningkatkan kunjungan wisatawan.

 

“Mari kita semua khususnya usaha taman rekreasi mendukung program kunjungan satu juta wisatawan ke Provinsi Sumatera Utara. Jangankan 1 Juta, dengan kerjasama 385 pengusaha, seluruh stakeholder dan Pemprovsu bekerjasama akan lebih satu juta wisatawan yang datang ke Sumut,” katanya.

 

Sebelumnya, pengurus DPD PUTRI Sumut dilantik Gubsu melalui Staf Ahli Gubsu Bidang Pemeritahan Nouval Mahyar disaksikan Wakil Ketua DPP PUTRI Sigit Gunarjo mewakili Ketua Umum DPP PUTRI DR AJ Bambang Soetanto. Turut hadir para asosiasi perusahaan pariwisata se Sumut serta jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumut.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Wisata

Astindo Travel Fair 2025 Digelar di Medan, Wadah Strategis Bagi Pelaku Usaha Pariwisata

Wisata

Lima Titik Jalur Wisata Alami Peningkatan Volume Kendaraan

Wisata

Polda Sumut Optimalkan Pengamanan Jalur Wisata Libur Lebaran 2025

Wisata

Hasil Swiss Open 2025: Putri KW Disingkirkan Chen Yu Fei

Wisata

Swiss Open 2025: Lolos 8 Besar, Putri KW Waspadai Tunggal Putri China

Wisata

Swiss Open 2025: Putri KW dan Leo/Bagas ke 16 Besar