Kota Singkawang Pelajari Pengelolaan Pangan Higenis dan Halal di Kota Medan

Herman - Rabu, 12 April 2017 16:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042017/1855_Kota-Singkawang-Pelajari-Pengelolaan-Pangan-Higenis-dan-Halal-di-Kota-Medan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Pemerintah Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat mempelajari pengelolaan pangan higenis dan halal di Kota Medan. Dipilihnya kota Medan karena dinilai saat ini Pemko Medan menaruh perhatian besar terhadap pangan higenis dan halal.

 

Demikian hal ini terungkap ketika Pemerintah Kota Singkawang yang dipimpin Staf Ahli, Agus Priyatno, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Medan yang diterima Walikota Medan diwakili Staf Ahli bidang Pemerintahan, Tunggar Harahap SH di Kantor Walikota Medan, Selasa (11/04/2017). 

 

Dijelaskan Agus Priyatno, kedatangan rombongan Kota Singkawang yang berjumlah 15 orang ini untuk mempelajari pengelolaan pangan higenis dan halal. Hal ini guna menjamin Ketersedian pangan yang higenis dan halal di Kota Singkawang, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman. 

"Dipilihnya Kota Medan, karena Medan saat ini sedang membahas Rancangan Perda tentang Jaminan serta Pengawasan Produk Higenis dan Halal. Selain itu Medan mempunyai masyarakat majemuk dan heterogen baik suku maupun agama seperti di Kota Singkawang," kata Agus.

 

Dijelaskan Agus, Kota Singkawang berkeinginan pelajari pengelolaan pangan higenis dan halal karena agar menjamin ketersediaan pangan yang higenis dan halal, sebab saat ini Kota Singkawang berkembang menjadi kota besar tentunya kenyamanan masyarakat disegi kuliner harus dijaga. 

"Ketersedian pangan higenis dan halal guna mendukung pengembangan wisata kuliner di Kota Singkawang, artinya jaminan produk higenis dan halal merupakan tanggung jawab Pemerintah daerah," jelas Agus.

 

Walikota Medan diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintah, Tunggar Harahap didampingi Staf Ahli bidang Ekonomi Kriswan SH, berharap kunjungan ini menjadi silaturahmi antara kedua kota untuk saling bertukar pengalaman guna meningkatkan pembangunan di masing-masing daerah. Kota Medan merupakan kota Perdagangan dan Kota Jasa dengan luas 265 hektar lebih,  kepadatan penduduk 8000 jiwa/1 Km, terdiri dari 21 kecamatan dan 150 Kelurahan, sebagai Kota Metropolitan memiliki daya saing. 

 

"Kota Medan terkenal juga dengan Kota Wisata Kuliner, masyarakatnya majemuk dan heterogen. Untuk itu Pemerintah daerah bertanggung jawab kepada warga dengan membuat Rancangan Perda tentang Jaminan serta Pengawasan Produk Higenis dan Halal bersama DPRD Medan," kata Tunggar.

 

Dijelaskan Tunggar, selama ini pemerintah daerah melalui Disperindag bersama MUI Kota Medan hanya melakukan pengawasan produk higenis dan halal. Jika nanti Ranperda tersebut berubah menjadi Perda Pengawasan ini akan lebih ditingkatkan.(rel) 

 


Tag:

Berita Terkait

Wisata

Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan

Wisata

Strategi Komunikasi Kebijakan Penataan Penjualan Komoditas Non-Halal: Menjaga Harmoni, Menenangkan Semua Pihak

Wisata

Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel

Wisata

Tinjau Sucofindo Cabang Medan, Pj Gubernur Sumut Harap Kerja Sama dengan Pemprov Semakin Kuat

Wisata

Presiden Prabowo Lakukan Kunjungan Luar Negeri Perdana ke Sejumlah Negara

Wisata

Dinas PMPTSP Medan Bimtek Pelaku UMKM Soal Sertifikat Halal dan SPP-IRT