Pemerintah Investigasi Penabrakan Terumbu Karang di Raja Ampat

Herman - Rabu, 15 Maret 2017 16:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032017/7132_Pemerintah-Investigasi-Penabrakan-Terumbu-Karang-di-Raja-Ampat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, kerusakan yang terjadi di salah satu terumbu karang di perairan Raja Ampat, Papua Barat cukup parah.

 

“Terumbu karang di sana merupakan salah satu terumbu karang yang baik dan langka. Karena itu, pemerintah melakukan investigasi,” kata Luhut usai Rapat Terbatas tentang Evaluasi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas di Kalimantan Barat, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/03/2017).

 

Menko Kemaritiman meminta hasil investigasi terhadap kerusakan terumbu karang di Raja Ampat itu dalam satu dua hari ini.

 

Sebelumnya kapal Caledonian Sky sepanjang 90 meter yang dimiliki oleh operator tur Noble Caledonia diketahui menabrak salah satu terumbu karang di perairan Raja Ampat, Papua Barat pada 4 Maret 2017.

 

Hingga saat ini, identifikasi lapangan terus dilakukan oleh Kemenko Kemaritiman maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menaksir besarnya kerugian akibat kerusakan.

 

“Kita belum tahu, masih dilihat semua lagi. Kita tidak mau seperti Montara itu yang lambat penyelesaiannya. Kita mau coba cepat,” jelas Luhut, seraya menambahkan bahwa butuh waktu puluhan bahkan ratusan tahun lagi sampai terumbu karang bisa tumbuh lagi.

 

Secara terpisah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bahar menekankan, bahwa fokus pemerintah adalah pada penggantian kerusakan lingkungan dan aspek hukumnya.

 

“Lakukan langkah-langkah yang harus dilakukan menurut ketentuan Undang-Undangnya lingkungan saja. Jadi sekarang sedang dipetakan,” kata Siti Nurbaya yang dicegat wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, seperti dilansir setkab.go.id.

 

Menteri LHK mengemukakan, sejak Sabtu (11/3), tim investigasi sudah melakukan koordinasi dan turun ke lapangan. Koordinasi juga sudah dilakukan dengan Kementerian Perhubungan untuk mengecek dari sisi hukum terutama terkait apakah kapal tersebut boleh dilepaskan, apakah kapal boleh masuk ke perairan dangkal, apakah kapal mempunyai instrumen untuk mengukur kedalaman air, serta apakah rambu-rambu di Raja Ampat sudah memadai bagi kapal.

 

Meski sudah berada di perairan Filipina, Siti memastikan, pemerintah akan tetap mengejar kapal tersebut dengan berpegang pada berita acara yang menyebutkan bahwa agensi kapal akan menyanggupi untuk memberikan ganti rugi.(BS01)


Tag:

Berita Terkait

Wisata

Astindo Travel Fair 2025 Digelar di Medan, Wadah Strategis Bagi Pelaku Usaha Pariwisata

Wisata

Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Putra Putri Langkat Promosikan Budaya dan Wisata

Wisata

Pemko Medan dan Politeknik Pariwisata Gelar Job Expo, 1.374 Lowongan Tersedia

Wisata

Dukung Peningkatan Pariwisata, Pj Sekda Medan Ingin Sipkomen Terus Dikembangkan

Wisata

Sumut Promosikan Investasi Potensial kepada Sembilan Negara Ini

Wisata

Penyempurnaan RUU Pariwisata, Komite III DPD RI Kunjungi Sumut