Vtube Optimistis Perizinan Segera Rampung

- Rabu, 24 Maret 2021 22:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032021/_950_Vtube-Optimistis-Perizinan-Segera-Rampung.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-PT Future View Tech (PT FVT), selaku perusahaan yang menaungi aplikasi social advertising Vtube, masih terus melakukan komunikasi dengan Satgas Waspada Investigasi (SWI) untuk menyelesaikan proses perizinan.

Komunikasi yang dilakukan melalui pertemuan virtual tersebut dihadiri oleh perwakilan dari 13 Kementerian, di antaranya Tongam Lumban Tobing sebagai ketua SWI dan Prabowo selaku Direktur dari PT Future View Tech tersebut, membahas mengenai pemenuhan syarat yang diberikan oleh SWI agar Vtube menjadi entitas bisnis yang resmi. Dengan melihat perkembangan yang ada, PT Future View Tech optimis bahwa Vtube akan segera dapat digunakan kembali dalam waktu dekat. “Perusahaan kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diberikan, sehingga ke depannya Vtube dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia".

Baca Juga : Masyarakat Dilarang Sebarkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Menkominfo: Lindungi Data Pribadi Anda

"Kami berharap agar proses normalisasi Vtube tidak ada kendala tambahan lagi karena saat ini dari Future View Tech hanya ingin berfokus kepada para pengguna kami, di mana kami ingin menjadi salah satu perusahaan yang mampu membantu pemulihan perekonomian di masa pandemi. Untuk mewujudkan itu, Future View Tech harus menjadi perusahaan yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” papar Prabowo, Direktur PT Future View Tech dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/03/2021).[br] Perubahan yang diusung Vtube ini diharapkan mampu menjadi platform terobosan tak hanya untuk pengguna, tapi juga untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dalam menjalankan bisnisnya. Pelaku UMKM diberikan ruang untuk beriklan melalui Vtube, jadi tak cuma berusaha menjadi legal, Vtube juga berkomitmen untuk memberikan added value dengan mendukung UMKM di Indonesia. Dari segi model bisnis, aplikasi Vtube sendiri menawarkan banyak manfaat, Vtube memiliki misi untuk membangun platform social advertising yang memberikan benefit bagi para penggunanya. Dengan adanya Vtube, pengiklan juga akan lebih dihargai, karena iklan yang ditampilkan di Vtube tidak akan di-skip, bedanya dengan platform lain, iklan di Vtube malah ditunggu-tunggu oleh para penggunanya. Lebih lanjut Prabowo menerangkan bahwa saat ini sistem Vtube yang baru telah siap digunakan dan sedang menunggu proses perizinan selesai,

“Kalau dari segi sistem, aplikasi Vtube yang baru ini kan sudah selesai, sudah matang, kalau tidak ada halangan dan semua izin sudah dipenuhi, kami akan segera luncurkan Vtube yang baru. Dan dalam kesempatan ini, kami ingin mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Satgas Waspada Investasi yang telah membina Future View Tech menjadi perusahaan legal yang sesuai dengan undang-undang,” papar Prabowo.Hingga kini, izin yang tengah dalam penyempurnaan binaan SWI kepada Vtube adalah izin PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik), aturan ini mengatur mengenai pelaksanaan transaksi melalui PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) , baik dari sisi pelaku usaha (merchant), konsumen, maupun produk. Selain PMSE, Vtube telah memenuhi poin-poin persyaratan yang diberikan oleh SWI.[br] “Memang Vtube ini sudah mengurus izin, mereka (Vtube) sudah berkonsultasi dengan SWI, namun memang perlu beberapa perbaikan, yang pasti, apabila perubahan tersebut sudah mendapatkan izin ya Vtube bisa dinormalisasi, sepanjang kegiatan-kegiatan Vtube telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi dalam keterangan terpisah.PT. Future View Tech juga ingin mengimbau kepada para user Vtube untuk tetap menjaga sikap dan tidak mudah percaya pada berita-berita palsu yang mengatasnamakan Vtube. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga salah satu persyaratan yang diberikan SWI, yakni menertibkan komunitas,

“Kami ingin berterima kasih atas semangat para pengguna Vtube yang tetap mendukung proses perizinan ini hingga selesai, namun untuk menanggapi isu hoax yang mengatasnamakan Vtube, para pengguna harus tetap tenang dan jangan mudah terpancing. Ini salah satu kunci agar Vtube dapat segera dinormalisasi. Mari sebar kebaikan dan manfaat bagi sesama,” pungkas Prabowo.(Rel)


Tag:

Berita Terkait

Tekno

Goodby Gangguan Seismik! Teknologi Baru Pengolahan Data dengan Kualitas Terbaik

Tekno

Buka Sosialisasi, Walikota Dukung Hadirnya Aplikasi BKMQU yang Digagas MUI Kota Medan

Tekno

Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Teknologi Daur Ulang Sampah

Tekno

PPKGBK Minta Pemilik Jagat Take Down Koin Virtual dari Seluruh Area GBK

Tekno

Begini Cara Lapor Kasus KDRT Lewat Aplikasi SatuSehat

Tekno

Bus Listrik Medan Bisa di Pantau Lewat Aplikasi