Pemkab PakpakBharat Luncurkan Aplikasi SIDATANG, Pantau Pendatang dan Pelaku Perjalanan secara Real Time

- Minggu, 03 Mei 2020 14:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052020/_1038_Pemkab-PakpakBharat-Luncurkan-Aplikasi-SIDATANG--Pantau-Pendatang-dan-Pelaku-Perjalanan-secara-Real-Time.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI

Beritasumut.com-Pemkab PakpakBharat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membuat sebuah Sistem Informasi yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk membantu upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pakpak Bharat. Program tersebut diberi nama Sidatang (Sistem Informasi Pendataan Pendatang).

Kadis Kominfo Pakpak Bharat, Aryanto Tinambunan, dilansir dari Pakpakbharatkab.go.id, Minggu (03/05/2020) mengatakan, aplikasi SIDATANG adalah Sistem Informasi yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk membantu upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

"Aplikasi SIDATANG dapat melakukan pendataan orang keluar/masuk suatu wilayah kabupaten/kota dan mendistribusikan informasinya kepada petugas medis, serta perangkat yang berkepentingan secara real time, untuk dilakukan tindakan medis ataupuan pemantauan," ujarnya.

Dijelaskannya, aplikasi ini dapat diakses melalui browser dengan URL http://sidatang.pakpakbharatkab.go.id dan memiliki beberapa fitur. Diantaranya Keamanan, Form Entry Pendatang, Dashboard, Notifikasi, dan Rekapitulasi Pendatang. "Untuk Keamananya, aplikasi ini telah dilengkapi dengan system login dan ssl (https), Form Entry Pendatang, berisi data pelaku perjalanan mulai nama, alamat, asal, tujuan, suhu tubuh, kondisi kesehatan dan lainnya. Dashboard digunakan untuk memantau dan administrasi data pendatang," jelas Aryanto Tinambunan.

Notifikasi atau Pemberitahuan, sambungnya, adalah untuk memberikan pemberitahuan melalui email kepada petugas. "Begitu ada data pendatang yang masuk melalui posko pendataan kepada Puskesmas untuk diverifikasi. Selanjutnya data pendatang diberitahukan lagi ke perangkat desa, termasuk bides melalui email. Rekapitulasi Pendatang adalah untuk memberikan laporan kepada petugas untuk dilakukan analisa dan pengambilan kebijakan," paparnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kecamatan Salak, dr Elpina Siska Sitepu, sebagai salah satu pengguna aplikasi tersebut, mengaku sangat terbantu. "Adanya aplikasi Sidatang ini bisa mempermudah pemantauan terhadap orang yang masuk ke wilayah Pakpak Bharat, sehingga pendataan lebih efektif, efisien, cepat dan data pendatang yang tersaji bisa lebih detail," ungkapnya.

"Aplikasi ini sangat membantu kami, misalnya jika ada pendatang yang dientry diantara ketiga posko perbatasan. Langsung ada notifikasinya masuk kepada kita melalui email dan kami langsung menindak lanjutinya," imbuh dr Elpina Sitepu. Sebagai tindaklanjut kesepakatan bersama dengan kabupaten tetangga, dalam hal pencegahan Covid-19,

Aplikasi SIDATANG yang diluncurkan sejak 20 April 2020 tersebut, juga sudah dipergunakan oleh sejumlah kabupaten diantaranya, Kabupaten Aceh Singkil, Kota Subulussalam, Kabupaten Dairi serta Kabupaten lainnya. (BS09)


Tag:

Berita Terkait

Tekno

Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat, Dua Kasus Aktif Dilaporkan di Sumut

Tekno

Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes

Tekno

Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh

Tekno

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Penanganan Covid-19 Terbaik Ke-2 Wilayah Sumatera

Tekno

Presiden Jokowi Beri Penghargaan Atas Kontribusi Dalam Penanganan Pandemi COVID-19

Tekno

Kepada Tim Juri PPKM Award, Edy Rahmayadi Paparkan Strategi Sukses Penanganan Covid-19 di Sumut