Kemenristek/BRIN Apresiasi Riset dan Pengembangan Obat Modern Asli Indonesia

- Minggu, 12 Januari 2020 07:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012020/2418_Kemenristek-BRIN-Apresiasi-Riset-dan-Pengembangan-Obat-Modern-Asli-Indonesia-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Pemerintah melalui Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendukung adanya hilirisasi riset Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) atau fitofarmaka. Oleh sebab itu, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek)/Kepala BRIN Bambang P.S Brodjonegoro mengapresiasi produsen obat yang berhasil membuat produk OMAI yang dihasilkan dari bahan baku dalam negeri.

 

“Langkah ini merupakan wujud hilirisasi industri seperti yang diharapkan oleh pemerintah. Saya apresiasi Dexa Group yang telah menghasilkan produk riset dan teknologi yang inovatif berbahan baku keanekaragaman sumber daya biodiversitas asli Indonesia. Tentunya ini menjadi peran pemerintah untuk membantu hilirisasi industri agar semakin banyak dikonsumsi, dalam hal ini kami akan mengusulkan penggunaan obat-obatan fitofarmaka di program kesehatan pemerintah,” ujarnya saat kunjungan ke Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DBLS) seperti dilansir dari laman ristekdikti.go.id, Minggu (12/01/2020).

 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Bambang menyampaikan arahan khusus terkait pengembangan obat fitofarmaka di industri farmasi Indonesia. Salah satunya fokus dalam pengembangan obat fitofarmaka pada penyakit yang banyak ada di Indonesia. Dengan adanya pengelompokan penyakit bisa difokuskan kebutuhan riset obat yang dibutuhkan.

 

Direktur Eksekutif DLBS Raymond Tjandrawinata mengatakan, sebagai organiasi riset bahan alam saat ini DLBS sudah menghasilkan 18 produk berizin edar Fitofarmaka dari 26 produk fitofarmaka di Indonesia. Upaya itu merupakan langkah mendorong kemandirian bahan baku obat nasional sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

 

“Melalui DLBS, Dexa Group melakukan kegiatan riset di tingkat hulu dengan mengembangkan ketersediaan farmasi dan memproduksi Active Pharmaceutical Ingredients (API) yang berasal dari makhluk hidup. Di tingkat hilir, inovasi pengembangan dari DLBS ini menghasil-kan 18 produk berizin edar fitofarmaka dari 26 produk berizin edar Fitofarmaka di Indonesia,” kata Raymond. 

 

Saat ini DBLS sendiri telah menghasilkan OMAI di antaranya Inlacin yakni produk obat diabetes fitofarmaka berbahan baku bungur dan kayu manis yang telah diekspor ke Kamboja dan Filipina. Selain itu, produk fitofarmaka lainnya adalah Redacid berbahan baku kayu manis yang bermanfaat untuk mengatasi gangguan lambung.

 

Sebagai Menteri Riset dan Teknologi, Bambang terus medukung penelitian yang dibutuhkan oleh industri untuk menghasilkan inovasi guna memaksimalkan hasil penelitian sebagai fokus bisnis utama mereka.

 

Founder Martha Tilaar Group, Martha Tilaar menyampaikan perusahaanya melalui Martha Tilaar Innovation Center telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk melakukan penelitian 12 produk inovatif. Penelitian ini dilakukan Martha Tilaar bersama dengan beberapa perguruan tinggi, lembaga litbang, termasuk Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).


Tag:

Berita Terkait

Tekno

Ketika Masyarakat Kota Medan Nikmati Manfaat Program UHC JKMB

Tekno

Seminar Pemanfaatan Bahan Alam sebagai Bahan Obat dan Kosmetik di Pematangsiantar

Tekno

Dokter di Rumah Sakit Pirngadi Medan Keluhkan Ketersediaan Obat

Tekno

Sekda Kota Binjai Lepas Putri Aniqa Tarigan untuk Mengikuti Pelatihan Bintang Sobat 2024 di Jakarta

Tekno

Dinkes Medan Targetkan Obati 18.000 Penderita TB

Tekno

Oknum TNI Kasus Pembunuhan Pedagang Obat, Dihukum Seumur Hidup