Beritasumut.com-Kemajuan suatu bangsa terletak dari kemajuan industri dirgantaranya. Indonesia merupakan negara dengan jumlah pulau yang banyak dan tersebar. Untuk menghubungkan masyarakat diberbagai daerah tersebut, maka dari itu dibutuhkan moda transportasi yang memadai dan terjangkau. Pesawat N219 merupakan pesawat dengan kapasitas 19 penumpang dengan dua mesin turboprop yang mengacu kepada regulasi Civil Aviation Safery Regulation (CASR) Part 23. Ide dan desain dari pesawat dikembangkan oleh PT Dirgantara Indonesia (PT DI) dengan pengembangan program dilakukan oleh PT DI dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Menurut Direktur Utama PT DI Budi Santoso, Pesawat N219 merupakan pesawat angkut ringan yang memiliki kemampuan dapat beroperasi di daerah penerbangan perintis. Pesawat N219 memiliki keunggulan-keunggulan di antaranya dapat lepas landas dalam jarak pendek, dapat lepas landas dan mendarat di landasan yang tidak beraspal.Kemudian dapat self starting tanpa bantuan ground support unit, dapat beroperasi dengan ground support equipment yang minim. Selain itu memiliki kabin terluas di kelasnya dan memiliki biaya yang kompetitif, dapat terbang rendah dengan kecepatan yang sangat rendah mencapai 59 knots. "Pesawat ini juga dilengkapi Multihop Capability Fuel Tank, teknologi yang memungkinkan pesawat tidak perlu mengisi ulang bahan bakar untuk melanjutkan penerbangan ke rute berikutnya," sambung Budi dilansir dari laman resmi dikti.go.id, Minggu (04/03/2017). Pesawat N219 diharapkan mampu menjawab kebutuhan yang melayani operasional bandara perintis dan optimis mampu menguasai pasar pesawat terbang di kelasnya.Budi menyatakan pesawat ini merupakan pintu untuk menguasai pasar komersial dan langkah bersama untuk menguasai teknologi kedirgantaraan.(BS02)