Beritasumut.com-Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain menemui Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman, Senin (02/04/2018). Kedatangan Herri ke gedung dewan untuk melakukan konsolidasi usai adanya pengumuman status tersangka oleh KPK kepada sejumlah kader Demokrat. Herri menyebut seluruh kader partai Demokrat harus menjunjung tinggi fakta integritas. "Jadi setelah fakta integritas ditandatangani, dan ada kader Demokrat yang menjadi tersangka harus legowo," kata Herri kepada wartawan usia pertemuan berlangsung. Dia bilang, Partai Demokrat akan segera memproses pergantian antar waktu (PAW) seluruh anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Partai Demokrat tidak boleh tersandera oleh hal-hal negatif," sebutnya. Mengenai pergantian Ketua Fraksi Demokrat, Herri mengaku hal itu juga akan diprosesnya. Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 38 anggota DPRD Sumut priode 2009-2014 dan priode 2014-2019 sebagai tersangka. 4 diantaranya adalah anggota Fraksi Demokrat diantaranya, Mustofawiyah Sitompul, Sopar Siburian, Tiaisah Ritonga, Arifin Nainggolan. (BS07)