Beritasumut.com-Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menilai pembebasan tugas kepada JR Saragih dimaksudkan agar yang bersangkutan fokus terhadap persoalan hukum yang dihadapinya. "Terhitung hari ini, DPP mengambil alih kepemimpinan DPD Sumut. Herri Zulkarnain yang diberikan tugas menjadi Plt Ketua DPD Demokrat Sumut sampai persoalan hukum JR Saragih usai," kata Hinca di Wing Hotel Bandara Kualanamu, Rabu (21/03/2018). Anggota Komisi III DPR RI itu menginginkan agar roda organisasi tetap berjalan makanya ditunjuk Plt Ketua DPD Demokrat Sumut. Apalagi, saat ini partai tengah sibuk mempersiapkan konsolidasi menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2019. "Posisi JR Saragih akan dikembalikan seperti semula kalau persoalan hukumnya selesai," bebernya. Sementara itu, JR Saragih mengaku ikhlas dengan keputusan yang diambil oleh DPP Partai Demokrat. Dia melihat keputusan itu demi kebaikan partai dan masyarakat. Kepada pendukungnya, JR Saragih berpesan agar tetap solid. "Nanti kebenaran akan kelihatan. Jangan mentang-mentang aku Ketua DPD dianggap aku boleh melakukan yang salah. Itu prinsip kami," katanya. Plt Ketua DPD Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain, mengatakan dirinya akan langsung bekerja untuk mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai agenda politik, seperti Pilkada Serentak 2018, Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019. "Saya ditugaskan untuk langsung bekerja agar roda organisasi Partai Demokrat tidak terganggu," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan itu. Herri mengungkuapkan dirinya akan menemui Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk meminta arahan dalam memimpin Partai Demokrat Sumut. "Besok kami akan bertemu Pak Ketum SBY di Jawa Barat, dan kami akan meminta arahan kepada beliau mengenai apa yang harus dilakukan," ujarnya. Menurut Herri, dia sepenuhnya akan mematuhi seluruh kebijakan seputar pengangkatannya sebagai Plt. Dia bahkan segera mengembalikan jabatan tersebut setelah JR Saragih menyelesaikan seluruh proses hukum. "Mau itu hanya satu hari atau dua hari, segera kita serahkan kembali jabatan ini setelah Pak JR Saragih menyelesaikan seluruh proses hukum," pungkasnya. (BS07)