Beritasumut.com-Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu) bersama jajarannya terus melakukan pemantauan tahapan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah baik itu Pilgubsu dan Pilbup serta Pilwal yang saat ini tengah berlangsung. "Kita dalam hal ini turut berkordinasi dengan pihak kepolisian, bawaslu dan panwaslu dalam pengawasannya," ujar Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar kepada wartawan, Rabu (24/01/2018). Sejauh ini pihak kejaksaan belum menerima pelimpahan berkas tentang adanya dugaan pelanggaran akan tetapi pihak Kejaksaan Tinggi terus mengingatkan para Kejari yang wilayahnya melaksanakan pilkada untuk melakukan pemantauan dan pengawasan."Karena selain Sumatra Utara yang kini telah memasuki tahapan para peserta bakal calon gubernur dan wakil gubernur, juga ada tujuh kabupaten dan satu kota yang juga melaksanakan pemilihan kepala daerah," ungkap Sumanggar. Sumanggar menyebutkan, daerah yang akan menggelar Pilkada untuk Walikota/Wakil Walikota adalah Padangsidempuan, sedangkan Kabupaten yang melaksanakan Calon Bupati/Wakil Bupati yakni Palas, Paluta, Batubara, Langkat, Deliserdang, Tapanuli Utara, dan Dairi.Dalam hal ini ia juga mengingatkan agar peserta pilkada dan tim suksesnya agar tidak melakukan pelanggaran dalam tahapannya.(BS08)