Beritasumut.com-Kapolda Sumatera utara (Kapoldasu) Irjen Pol Paulus Waterpauw menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Kesiapan Pelaksanaan Pilkada di Sumatera Utara tahun 2018. Acara yang dikemas dalam bentuk Coffee Morning ini berlangsung di Ballroom II Hotel Santika Dyandra Medan, Jumat (15/12/2017) sekira pukul 08.00 WIB s/d selesai. Turut hadir dalam Rakor ini Gubernur Sumut Dr Ir H Tengku Erry Nuradi, Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama Ali Triswanto, mewakili Pangdam I/BB dan Kajati Sumut, Kakanwil Kemenkumham Sumut Uberti Sitinjak, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, para komisioner KPU Sumut, mewakili Ketua Bawaslu Sumut Aulia Andri, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Bupati Tobasa Darwin Siagian, sejumlah pejabat utama Poldasu, para Danrem, Kejari dan Ketua KPU Kabupaten/kota serta narasumber. Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian pertemuan untuk koordinasi antara stakeholder terkait untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi segala ancaman dan hambatan serta memotivasi, perencanaan hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2018. Dikatakan Kapolda, sebelumnya pihaknya sudah melakukan berbagai kegiatan yang bertujuan mengkoordinasikan penyelenggaraan Pilkada 2018 di Sumut. “Saya percaya kita yang ada di dalam sini akan berupaya untuk melakukan analisa dan evaluasi Pilkada 2018 di Sumut, terutama dalam suasana menjelang dan sesudahnya,” ujar Kapolda. Kapolda menuturkan, situasi hambatan sosial di masyarakat bisa muncul karena adanya dominasi kepentingan pribadi dan kelompok. Selain itu, bisa juga muncul karena adanya perang opini di media sosial ataupun bentuk lainnya yang dapat berpotensi menjadi gangguan nyata terhadap situasi Kamtibmas. “Tidak ada salahnya kita belajar dari penyelenggaraan Pilkada DKI lalu, isu moral bisa saja dipakai dalam Pilkada. Untuk itu, mari kita antisipasi sehingga hal itu tidak menjadi gangguan nyata,” terang Kapolda. Sementara itu, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan, KPU Sumut akan melakukan supervise terhadap 8 daerah dan provinsi yang akan menggelar Pilkada serentak 2018. Hal itu dilakukan sesuai dengan UU No 10 tahun 2016 tentang Pillada dan peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal pilkada serentak. “Kami akan melaksanakan tanggung jawab dan tugas secara fungsional dan professional, apa yang kami sampaikan terkait dan harus sesuai dengan UU dan peraturan KPU,” kata Mulia. Hal kedua yang akan dilakukan KPU Sumut adalah menjaga integritas. Sebab, KPU sebagai penyelenggara jika tidak melakukan tupoksi sesuai regulasi akan diperiksa oleh dewan kehormatan penyelenggara pem penyelenggara pemilu. KPU sebagai penyelenggara jika tidak melakukan tupoksi sesuai regulasi akan diperiksa oleh dewan kehormatan penyelenggara pemilu. “Insya Allah kami akan patuh dan taat sesuai regulasi untuk menjaga integritas, dan selanjutnya kami juga akan bekerja independen, makanya biarkanlah kami netral jangan digoda dan dirayu. Kalau ada yang kurang jelas terkait masalah regulasi kami akan fasilitasi di KPU,“ tegas Mulia. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan segera menggelar pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Sebab, kata Mulia, hingga saat ini masih banyak warga di Sumut yang belum memiliki KTP. Padahal diketahui, sumber data pemilih merupakan otoritas dari pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan. Oleh karena itulah, diharapkan data kependudukan dapat akurat sehingga masyarakat bisa gunakan hak suara. “Sebab akurasi data kependudukan merupakan kesuksesan Pilgubsu. Kalau kita saling support mudah-mudahan penyelenggaraan Pilkada Sumut yang paling baik di Indonesia,” harap Mulia. (BS03)