Beritasumut.com - Pemilik PT Cahaya Andhika Tamara (CAT) Drs Hendrik Halomoan Sitompul MM, membuktikan dirinya sebagai “Orang bijak taat pajakâ€. Pasalnya, anak Medan yang juga mantan anggota DPRD Medan ini untuk yang ke-2 kalinya mendapatkan penghargaan pembayaran pajak terbesar di Jakarta Timur. Hendrik Sitompul dinilai sukses menjalankan usahanya dan taat akan pajak yang diyakini untuk pembangunan bangsa.
Hendrik Sitompul berhasil meraih penghargaan pertama kalinya tahun 2016 dan untuk kedua kalinya di tahun 2021 sebagai pembayaran pajak terbesar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Matraman, Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Timur. Penghargaan ini diserahkan langsung Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Neilmaldrin Noor, pertengahan pekan lalu di Kantor Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jakarta Timur.
Prestasi ini patut dibanggakan sebagai anak Medan yang taat membayar pajak. Terlebih Hendrik Sitompul memiliki komitmen untuk membangun bangsa dan negara melalui profesi pelaku usaha dan mantan legislator itu. “Jadi, mengabdi bagi bangsa dan negara tidak harus di tanah kelahiran (Medan),†kata Hendrik menjawab wartawan, Senin (24/05/2021).
Baca Juga : HUT Lemhannas RI ke-56, Ketua KADIN Medan Arman Chandra : Makin Profesional dan Tingkatkan Semangat Gotong Royong
Prinsip dan semboyan hidup, lanjut Hendrik, tentu akan memotivasi untuk meraih prestasi. Hendrik Sitompul mengutip semboyan hidupnya dari Albert Einstein yang mengatakan, “Don’t look to become a person of success, look instead to become a person of Value (Cita-cita tidak harus sukses, yang penting berusahalah untuk menjadi orang yang berarti," pesannya.
[br] Setelah 20 tahun menjadi eksekutif di perusahaan nasional, Hendrik Sitompul memilih tantangan baru menjadi Pebisnis. Bisnis usaha yang dilakoninya sudah 10 tahun di bidang pemasaran, transportir, dan handling penyaluran migas di salah satu perusahaan BUMN berpusat di Jakarta. "Hingga saat ini, kami memperkerjakan 1.500 orang tersebar di 22 Kota di Sumatera, Jawa, Jawa Timur, NTT, NTB dan Kalimantan.†kata pria Alumni PPRA 52 Lemhannas RI itu.
“Kami mengapresiasi Bapak Hendrik Halomoan Sitompul sebagai pemilik perusahaan PT Cahaya Andhika Tamara, menjadi pembayar pajak terbesar di Jakarta Timur. Diharapkan Pak Hendrik mengajak temen-temen pengusaha untuk taat pajak,†kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Neilmaldrin Noor.
Hendrik menjelaskan, dengan apresiasi ini sekaligus memberi contoh pada WP (wajib pajak) untuk bersama-sama memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik. Untuk sat ini, Hendrik Sitompul melakukan investasi di Sumatera Utara untuk membangun Area Komersil & SPBU di Area Bandara Kualanamu Deli Serdang. (BS06)