Beritasumut.com - Sebelum menghadiri Rapat Istimewa DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam rangka HUT ke 65 Tapsel, Plt Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi dan isteri Evi Diana diberi marga dan gelar adat di Aula Kantor Bupati Tapsel, sekitar 300 meter dari gedung DPRD Tapsel, Jalan Lintas Sumatera, Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, Senin (23/11/2015).
Tengku Erry diberi marga Siregar dengan gelar Patuan Raja Parlidungan. Sementara Evi Diana diberi marga Pane dengan gelar Naduna Junjungan.
Pemberian marga dan gelar ini sesuai dengan hasil sidang adat Haruaya Mardomu Bulung, Kecamatan Sipirok, Tapsel yang disaksikan oleh Pemkab Tapsel yang berlangsung selama tiga hari, 13-15 November 2015 di Bagas Godang Sipirok.
Perwakilan Haruaya Mardomu Bulung, Abdul Wahid Siregar gelar Mangaraja Hurning mengatakan, pemberian marga kepada Tengku Erry dan isteri sebagai bentuk penghormatan sekaligus harapan agar mampu memimpin Sumut secara adil dan merakyat.
"Gelar Patuan Raja itu artinya pemimpin di atas pemimpin. Jadi masyarakat Tapsel dan Pemerintah Kabupaten berharap Bapak Tengku Erry Nuradi Siregar dapat menjalankan pemerintahan yang baik dan berkeadilan demi memakmurkan rakyatnya," ujar Wahid.
Pemberiaan marga dan gelar ini dimeriahkan oleh penampilan spektakuler Marching Band Gita Abdi Praja dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). (BS-001)