Beritasumut.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki melantik Ranu Mihardja menjadi Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM), di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2015).
Dalam siaran pers KPK disebutkan, sebelum dilantik menjadi Deputi PIPM KPK, Ranu Mihardja menjabat Direktur Penuntutan KPK.
Sedangkan karir Ranu Mihardja di Kejaksaan RI, antara lain pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Semarang dan Kepala Kejaksaan Negeri Bale Bandung. (BS-001)