Medan, (beritasumut.com) – Lima tahun bukanlah waktu yang panjang untuk menjadi anggota legislatif dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan. Tetapi jika pengabdian hidup ini diwakafkan untuk berbuat sesuatu kepada rakyat, lima tahun adalah waktu yang cukup bersama rakyat.Paling tidak inilah kilas balik keberadaan Drs H Amiruddin di DPRD Kota Medan. Sejak Tahun 2009-2014 Amir tanpa pernah mengenal lelah membela dan melayani rakyat. Awalnya, setelah pensiun dari PT Telkom Tahun 2009, Amiruddin mencoba terjun ke dunia politik, dan bergabung ke Partai Demokrat. Awalnya pria lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) Kesatria ini menjadi Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat Medan Area.Setelah bergabung, Amiruddin mulai belajar politik, serta berkomunikasi dengan kader dan pimpinan partai lainnya. Beberapa bulan di PAC Medan Area, Amiruddin kemudian mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I.Berkat ketokohan, pergaulan sosial dan kedekatannya kepada rakyat, pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2009, Amiruddin terpilih menjadi Anggota DPRD Medan Periode 2009-2014.Ketika memasuki dunia politik di DPRD Medan, Amiruddin semakin banyak belajar tentang berpolitik, terutama soal pengawasan, legislasi dan penganggaran, karena ini merupakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) anggota dewan."Sebelumnya saya tidak mengerti tentang ketiga fungsi ini. Tetapi dengan kesabaran, ketekunan dan semangat pengabdian, lambat laun saya jadi mengerti terhadap ketiga tugas dewan ini," ujar Amiruddin di Medan, Ahad (14/9/2014).Dalam menjalankan roda legislatif sebagai ketua dewan, Amiruddin dibantu tiga wakil ketua yang berasal dari tiga partai politik berbeda yang bekerja secara kolektif kologial. Kepemimpinan kologial inilah yang memudahkan sekaligus membantu Amiruddin menjalankan lembaga wakil rakyat ini.Berbagai produk legislasi, seperti Peraturan Daerah, telah berhasil disahkan sebagai dasar hukum dalam membuat kebijakan Pemko Medan. Paling tidak ada sekitar 60 Perda yang telah disahkan oleh DPRD Medan periode kepemimpinan Amiruddin.Bahkan berkat kemitraan Pemko Medan dengan DPRD Medan di bawah kepemimpinan Amiruddin dalam menjalankan fungsi budgetingnya, APBD Medan setiap tahun terus meningkat. Untuk Tahun 2015 yang baru saja disahkan, APBD Medan mencapai Rp4,6 triliun lebih. Pada 15 September 2014 ini, Amiruddin melepas jabatannya sebagai Ketua DPRD Medan, karena priodesasi ini telah berganti dengan yang baru. Namun begitu Amiruddin mengaku bahagia dalam menjalankan tugas-tugasnya selama lima tahun di DPRD Medan. Amir telah melaksanakan kerjanya secara maksimal, fungsi pengawasan, legislasi, penganggaran telah dijalankannya dengan baik.Selama lima tahun ini pula ayah dari empat anak ini telah menimba banyak pengalaman dan pelajaran dalam memimpin lembaga wakil rakyat ini. Pengalaman berpolitik dan jalinan komunikasi sosialnnya dengan bermacam kalangan ini telah memperkaya dan sekaligus mematangkan pribadi Amiruddin.Setelah tidak menjadi Anggota DPRD Medan, Amiruddin akan memikirkan kemana akan melangkah. Ada yang mendorong agar Amiruddin menyiapkan diri sebagai calon Wali Kota Medan pada Pilkada Medan 2015 mendatang.Namun ada juga yang meminta agar Amiruddin tetap bergiat di partai politik. Tetapi ada pula yang menyarankan agar Amiruddin membuka bisnis. Namun menurut Amir, dirinya belum dapat memutuskan pilihannya. "Sampai saat ini saya belum bisa mengambil putusan harus pilih yang mana," ujarnya.Kepada anggota dewan yang baru, Amiruddin berpesan agar terus memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi rakyat, meskipun diketahui tantangan DPRD Medan ke depan lebih berat, karena masyarakat saat ini sangat kritis terhadap kinerja DPRD."Untuk itu kita mengharapkan kepada anggota dewan yang baru ini, tetap menjaga lembaga legislatif dengan baik, melanjutkan tugas-tugas yang belum dapat diselesaikan oleh DPRD Medan Periode 2009-2014," pungkasnya. (BS-001)