Pemilihan Gubernur Sumut Tanpa Calon Petahana

Herman - Jumat, 12 Januari 2018 20:04 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012018/9253_Pemilihan-Gubernur-Sumut-Tanpa-Calon-Petahana.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
Tiga Pasangan Bakal Calon Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah menyelesaikan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut pada masa pendaftaran 8-10 Januari 2018. Bakal jalan juga sudah mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUP H Adam Malik. 

 

Tiga pasangan tersebut masing-masing Edy Rahmayadi(Edy)-Musa Rajeckshah (Ijeck) yang diusung koalisi parpol Gerindra, PKS, PAN, Golkar, Nasdem dan Hanura dengan total raihan kursi di DPRD Sumut sebanyak 60 kursi. Kemudian Japinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian yang diusung koalisi parpol Demokrat, PKB dan PKPI (total 20 kursi). Yang ketiga, pasangan Djarot Syaiful Hidayat (Djarot)-Sihar Sitorus yang diusung PDIP dan PPP (20 kursi).

 

Dari enam kandidat tersebut tak seorang pun yang merupakan petahana. Gubernur Sumut saat ini Tengku Erry Nuradi gagal mencalonkan diri setelah sejumlah parpol yang sebelumnya akan mendukung termasuk partai yang dipimpinnya Nasdem mengalihkan dukungan kepada kandidat lain. Begitu juga dengan Wakil Gubernur Sumut Nurazijah Marpaung yang tidak diusung parpol meski sempat mendaftar ke sejumlah parpol.

 

Beragam pendapat muncul karena dua orang petahana yang juga merupakan kader parpol ini tidak diusung dalam Pilgubsu yang akan berlangsung 27 Juni 2018. Ada yang menyebut kinerja yang kurang memuaskan hingga lobi-lobi politik yang mengharuskan keduanya tidak bisa bertarung.

 

Dengan demikian, dipastikan Gubernur Sumut/Wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023 merupakan orang baru, siapapun yang terpilih dari enam bakal calon pasangan tersebut.

 

Kondisi ini memberikan pilihan bagi warga Sumut yang jumlah pemilihnya 12 juta lebih untuk menentukan kepemimpinan Sumut yang lebih baik untuk lima tahun ke depan. Harapan yang tentunya harus dipahami dan diserap para kandidat untuk memenangkan pertarungan merebut pucuk pimpinan tertinggi di Pemprov Sumut.

 

Siapapun yang terpilih, tentu memiliki tugas yang berat karena warga memiliki harapan yang besar agar Sumut bisa menjadi lebih baik dan maju dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. Bahkan, bisa memberikan perubahan dan kondisi yang lebih baik bagi masyarakat Sumut.

 

Warga Sumut yang memiliki hak pilih tentu punya pilihan masing-masing dan hendaknya pilihan tersebut disalurkan secara baik dan dalam koridor demokrasi yang baik. Semoga harapan masyarakat Sumut bisa terwujud pada pemimpin baru Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023.(redaksi)


Tag:

Berita Terkait

Salam Redaksi

Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat

Salam Redaksi

Lantik Bupati dan Wakil Bupati Madina, Gubernur Sumut Ingatkan Kesejahteraan Rakyat Sebagai Landasan Bekerja

Salam Redaksi

Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Bersama Stakeholder Pada Pilkada Tahun 2024

Salam Redaksi

Sertijab Bupati Asahan, Wagub Sumut Ajak Selaraskan Pembangunan Pemkab dan Pemprov

Salam Redaksi

Ada Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi MK, Ini Pembelaan Diri KPU di DPR

Salam Redaksi

MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi