Diskominfo Nias Selatan Sosialisasikan Perbup tentang Kerjasama Publikasi

Herman - Minggu, 19 Januari 2025 15:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012025/_1993_Diskominfo-Nias-Selatan-Sosialisasikan-Perbup-tentang-Kerjasama-Publikasi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Kominfo Kabupaten Nias Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 111 Tahun 2024 tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah Dengan Media Massa.Sosalisasi dilaksanakan di aula Kantor Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Sorake Km 5, Teluk Dalam, Kamis (16/01/2025).Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa, SH., MH yang menghadiri sekaligus membuka kegiatan ini, dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas terbitnya Peraturan Bupati Nias Selatan Nomor 111 Tahun 2024 sebagai pedoman dalam menjalin kerjasama antara Pemerintah Daerah Kab. Nias Selatan melalui Dinas Kominfo dengan media massa/pers, dan dalam sosialisasi ini dipaparkan substansi materi yang tertuang dalam Perbup tersebut agar lebih jelas sehingga tidak ada keraguan untuk melaksanakannya.Narasumber giat ini Kepala Dinas Kominfo Kab. Nias Selatan Ridho Aeska A. Fau, SSTP., MAP, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ir. Ikhtiar Duha, MM, Staf Ahli, Asisten dan diikuti oleh pimpinan media massa/pers atau yang mewakili.(ril)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait