Pemko Binjai Ikuti Peresmian Program Layanan PBG 10 Jam

Herman - Rabu, 15 Januari 2025 14:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012025/_1607_Pemko-Binjai-Ikuti-Peresmian-Program-Layanan-PBG-10-Jam.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS11

beritasumut.com - Asisten Administrasi Umum Setdako Binjai Drs. Meidy Yusri didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Binjai Heny Sri Dewi Sitepu, S.E., M.SP., dan Kasatpol PP Kota Binjai Hardiansyah Putra Pohan, S.STP mengikuti peresmian Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai, secara daring di Binjai Command Centre (BCC), Selasa (14/01/2025).Mengusung tema "Ini Waktunya Punya Rumah", acara ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) Maruarar Sirait.Diketahui, PBG adalah perizinan yang diberikan pemerintah daerah atau pusat kepada pemilik bangunan gedung untuk pembangunan baru, perubahan, perluasan, pengurangan, atau pemeliharaan sesuai dengan standar teknis yang berlaku.Layanan PBG 10 Jam Selesai merupakan transformasi besar dalam pelayanan publik. Dimana sebelumnya, proses pengurusan izin PBG memakan waktu hingga 45 hari. Kini, melalui layanan ini, izin PBG dapat diselesaikan maksimal dalam waktu 10 jam.Mendagri Tito Karnavian, dalam sambutannya, menyampaikan, kebijakan ini dilakukan untuk mendorong program Presiden RI Prabowo Subianto, dalam penyediaan tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pada kesempatan tersebut, Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang yang telah berhasil memangkas Layanan Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang awalnya dari 45 hari menjadi 10 jam selesai. "Saya sangat mengapresiasi langkah ini, dan berharap inovasi ini dapat diadopsi oleh 513 kabupaten/kota lainnya di Indonesia," ujarnya.Adapun tujuan pengadaan program ini yaitu, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi persyaratan persetujuan bangunan gedung hunian sederhana. Kemudian, memberikan percepatan layanan proses penerbitan persetujuan bangunan gedung hunian sederhana dengan protipe, serta mengurangi beban biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat.Pemerintah Kota Binjai menyambut baik kebijakan ini, dan senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan, terutama perizinan kepada masyarakat Kota Binjai.(BS11)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Walikota Medan Ikuti Peresmian Layanan Persetujuan Bangunan Gedung 10 Jam Selesai

Politik & Pemerintahan

Pj Gubernur Sumut Luncurkan Bus Perizinan Berusaha, Perizinan Berusaha Semakin Mudah dan PAD Meningkat

Politik & Pemerintahan

Walikota Medan Luncurkan Mal Pelayanan Publik, Sebut Pengurusan Izin Lebih Cepat dan Transparan

Politik & Pemerintahan

Melalui Aplikasi Sipandu, Proses Perizinan di Kota Medan Semakin Mudah