Sebanyak 2.271 PPPK Pemprov Sumut Terima SK Pengangkatan dan Tandatangani Perjanjian Kerja

Herman - Kamis, 18 Juli 2024 15:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir072024/_1605_Sebanyak-2-271-PPPK-Pemprov-Sumut-Terima-SK-Pengangkatan-dan-Tandatangani-Perjanjian-Kerja.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS03

beritasumut.com - Sebanyak 2.271 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerima Surat Keputusan Pengangkatan dan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Formasi Tahun 2023, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (18/07/2024).Penandatanganan Perjanjian Kerja tersebut disaksikan langsung oleh Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Effendy Pohan bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Aprilla Haslantini dan Kepala Kanreg VI BKN Janry Simanungkalit.Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Effendy Pohan mengingatkan agar para PPPK yang melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja tidak merespons pihak-pihak yang meminta-minta uang, dengan mengatasnamakan Pemprov Sumut."Kalau ada seseorang yang menghubungi bapak ibu, mengaku dari Pemprov Sumut, dan meminta-minta untuk hal-hal lain terkait dengan uang, saya tegaskan Pemprov Sumut tidak ada terkait begitu. Pemprov Sumut dan instansi yang terkait dengan ini tidak ada meminta-minta soal uang," pesan Effendy, di hadapan ribuan PPPK.Momen ini, katanya, sangat dinanti-nanti oleh PPPK dengan rentang waktu yang tidak singkat. Menurutnya hal ini adalah buah dari rasa syukur, sabar, para PPPK melalui kinerja yang positif. Ia pun berpesan, agar kinerja yang sudah maksimal dan baik saat menjadi honorer tetap dijaga dan ditingkatkan setelah menerima SK PPPK nantinya.Sementara itu, Kepala BKD Sumut Aprillia Haslantini, mengatakan, pelaksanaan penerimaan PPPK dan seleksi administrasi sudah dimulai pada 20 September sampai 11 Oktober 2023. Jumlah pelamar PPPK di lingkungan Pemprov Sumut sebanyak 23.975 orang, yang terdiri dari tenaga guru 10.155 orang, tenaga kesehatan 1.307 orang, tenaga teknis lainnya 12.513 orang.[br] PPPK di lingkungan Pemprov Sumut yang akan menerima SK sebanyak 2.271 orang, terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.997 orang, tenaga kesehatan sebanyak 185 orang, dan tenaga teknis sebanyak 89 orang."Saya berharap kepada PPPK yang akan menerima surat keputusan dan perjanjian kerja agar benar-benar mengerahkan segenap kemampuan dalam pelaksanaan pengabdian sesuai bidang tugas yang diberikan. Tunjukkanlah integritas bahwa saudara memang layak sebagai PPPK," ujarnya.Menurutnya, keberhasilan menjadi PPPK merupakan pencapaian luar biasa dan bukti bahwa telah terpilih di antara banyak calon yang lain. Ini juga sebagai bukti atas dedikasi, kompetensi, dan komitmen yang tinggi hingga mencapai titik ini. Turut hadir pada acara itu Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi Sumut, para peserta PPPK tahun 2023.(BS03)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

MenPAN-RB Dorong Kepala Daerah Pastikan Tenaga Non-ASN Ikut PPPK Tahap II

Politik & Pemerintahan

Pemko Binjai Gelar Seleksi Kompetensi CAT PPPK

Politik & Pemerintahan

Pemko Binjai Gelar SKD CPNS Tahun 2024

Politik & Pemerintahan

Walikota Pematangsiantar Pastikan Pegawai Non ASN Pemko Pematangsiantar Ujian PPPK di Medan Diberikan SPPD

Politik & Pemerintahan

Pj Bupati Langkat Lantik 925 PPPK Formasi 2023: Tegaskan Pentingnya Disiplin Dan Integritas Dalam Pelayanan Publik

Politik & Pemerintahan

Mantan Bupati Batubara jadi DPO, Polda Sumut Minta Masyarakat Lapor