beritasumut.com - Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH diwakilkan Sekdakab Langkat H Amril SSos MAP melakukan pengukuhan, pengangkatan dan nengambil sumpah ASN Pemkab Langkat.Pengambilan sumpah dalam Jabatan Administrator (Eselon lll), Jabatan Pengawas (Eselon lV ), Jabatan Kepala UPT Puskesmas dan Jabatan Fungsional, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (20/12/2023). Pembacaan SK oleh Safriansyah Nasution SSos, selaku Sekretaris BKD Langkat. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat No : 824-175/K/2023 Tanggal 30 November 2023, dan No : 824-180/K/2023.Selanjutnya No : 824-181/K/2023 Tanggal 18 Desember 2023 Tentang Pengukuhan, Pengangkatan dan Pemberhentian PNS dalam Jabatan Administrator (Eselon lll) Jabatan Pengawas (Eselon IV) Jabatan Kepala UPT Puskesmas dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Sebanyak 138 orang yang dikukuhkan dan dilantik dan diambil sumpahnya meliputi Jabatan Administrator (Eselon lll) Jabatan Pengawas (Eselon IV) dan Jabatan Pelaksana sebanyak 116 orang, Kepala UPT Puskesmas sebanyak 20 orang, jabatan fungsional sebanyak 2 orang.Penandatanganan berita acara sumpah jabatan disaksikan oleh Asisten Adm Umum Setdakab Langkat Musti SE MSi dan Kepala BKD Langkat Eka Syaputra Depari SSTP MAP.Dalam pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang di bacakan oleh Sekda Kab Langkat, disampaikan, Pemerintah Kabupaten Langkat sebagai sebuah organisasi harus senantiasa bergerak dinamis untuk memenuhi ketentuan peraturan yang ada sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal. Pengisian terhadap jabatan yang lowong menjadi sebuah keniscayaan yang harus dilakukan sebagai wujud kesiapan pemerintah dalam mengemban tugas pemerintahan pembangunan dan sosial kemasyarakatan. "Kepada seluruh pejabat yang hari ini dilantik dan dikukuhkan, Saya instruksikan untuk segera melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sadari bahwa jabatan adalah amanah dan menyia-nyiakannya bagian dari khianat," ucapnya. Turut hadir Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Setda Kabupaten Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, Para Camat Se-Kabupaten Langkat.(BS12)