Apel ASN Pemkab Langkat, Plt Bupati: Disabilitas Wajib Mendapatkan Kesamaan

Herman - Selasa, 05 Desember 2023 12:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122023/_5721_Apel-ASN-Pemkab-Langkat--Plt-Bupati--Disabilitas-Wajib-Mendapatkan-Kesamaan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS12

beritasumut.com - Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH yang diwakilkan oleh Sekda Kabupaten Langkat H Amril SSos MAP menjadi Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat bertempat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (04/11/2023). Pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang di bacakan oleh Sekda Kabuapetn Langkat H Amril SSos MAP."Bahwa baru saja kita memperingati hari penyandang disabilitas internasional pada tanggal 3 Desember 2023 kemarin. Dimana melalui peringatan ini menjadikan momentum bagi kita untuk dapat lebih memperhatikan dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh penyandang disabilitas," ujarnya. Sesuai penjelasan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyatakan bahwa negara kesatuan Republik Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Indonesia. "Harus menjadi perhatian kita bersama bahwa penyandang disabilitas wajib mendapatkan pemenuhan hak dan kesamaan kesempatan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat tanpa adanya diskriminasi dalam bentuk apapun," lanjutnya. Dalam hal ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas yang dilakukan melalui bantuan sosial pemeliharaan taraf kesejahteraan sosial dan rehabilitasi. Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Langkat melalui inisiatif DPRD telah membuat peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas. Hal itu sebagai implementasinya dilakukan dinas sosial kabupaten Langkat dengan melaksanakan rehabilitasi melalui lembaga-lembaga kesejahteraan sosial yang menaungi rehabilitasi penyandang disabilitas dengan menyediakan alat bantu."Seperti kaki palsu, kursi roda,kruk dan alat bantu dengar serta berbagai bentuk pelatihan untuk mendukung kemampuan bagi para penyandang disabilitas menuju upaya kemandirian," sebutnya.[br] Upaya lain yang dilakukan pemerintah daerah yaitu berupa penyediaan fasilitas-fasilitas pelayanan di seluruh perangkat daerah bagi kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas dengan adanya jalan alternatif yang bisa dilalui oleh pengguna kursi roda, toilet khusus penyandang disabilitas serta kursi antrian pelayanan prioritas. "Selanjutnya marilah kita lebih memberi perhatian dan tidak melakukan diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas agar mereka dapat hidup secara layak dengan perlakuan yang sama tanpa adanya perbedaan sehingga mereka juga dapat berkembang sesuai potensi yang mereka miliki untuk mendapat penghargaan yang sama dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara," ucapnya.Perwira apel Kadis pertanian dan ketahanan pangan Hendrik Tarigan,S.Pt,MMA pemimpin apel Sekretaris Dinas pertanian dan ketahanan pangan Rizal Gunawan Gultom,M.AP, pengucap panca prasetya korpri dan pengucap nilai-nilai dasar ASN berahlak staf dinas pertanian dan ketahanan panganTurut hadir Para Asisten Setda Kab.Langkat, Para Staf Ahli Bupati Setda Kab.Langkat, Inspektur Kab Langkat, Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Langkat, Para pejabat eselon lll dan lV dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.(BS12)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Dalam Membangun, Pemko Medan Perhatikan Kebutuhan Penyandang Disabilitas

Politik & Pemerintahan

Pemko Apresiasi NPC Medan Bina Atlet Disabilitas Raih Prestasi

Politik & Pemerintahan

Indosat Latih Kurikulum AI untuk Guru dan Penyandang Disabilitas di IDCamp 2024

Politik & Pemerintahan

Pemprov Sumut Komitmen Ciptakan Lingkungan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

Politik & Pemerintahan

Walikota Pematangsiantar Berbaur dengan Penyandang Disabilitas

Politik & Pemerintahan

Warga Antusias Ikuti Pelatihan Keterampilan yang Diselenggarakan Bappeda Kota Medan