Tandatangan Pakta Integritas, ASN Pemkab Langkat Netral dan Bebas dari Intervensi Politik

Herman - Jumat, 24 November 2023 19:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112023/_2136_Tandatangan-Pakta-Integritas--ASN-Pemkab-Langkat-Netral-dan-Bebas-dari-Intervensi-Politik.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS12

beritasumut.com - Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH membuka Sosialisasi UU Nomor 20 tahun 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN menghadapi kontestasi politik 2024, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (23/11/2023).Pemerintah Kabupaten Langkat mendorong netralitas pemilihan umum (Pemilu) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Berbagai upaya dilakukan agar para ASN tidak memihak siapapun menuju dan saat kontestasi Pemilu 2024 mendatang.Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkab Langkat seperti apa yang di laksanakan pada pagi ini, seluruh ASN melakukan pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan presiden tahun 2024.Pada pelaksanaan penandatanganan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dilakukan oleh Sekda, Analis Kebijakan Ahli Utama, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah (KPD), Camat dan Kepala Bagian di saksikan langsung oleh Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH dan Kepala BKN Regional VI Medan Dr Janry HUP Simanungkalit SSi MSi. Pengucap Ikrar Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Langkat Mahardhika Sastra Nasution SSTP MAP yang diikuti seluruh hadirin. Adapun isi ikrar deklarasi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024 yakni :1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN diantara masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum selama maupun sesudah pemilihan tahun 2024.2. Menghindari konflik kepentingan,tidak melakukan praktek??"praktek intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.Ikrar deklarasi dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.Dalam sambutannya, Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Kepala Kantor Regional VI BKN Medan atas kesediaan menjadi narasumber pada kegiatan hari ini kiranya Bapak dapat memberikan pemahaman atas undang-undang nomor 20 tahun 2023."Sebagaimana kita ketahui semenjak terbitnya pada tanggal 31 Oktober 2023 undang-undang ini telah menjadi tonggak sejarah baru dalam manajemen ASN di Indonesia dengan berbagai perubahan yang dibawa oleh undang-undang ini diharapkan ASN dapat bekerja lebih profesional bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme," jelasnya. [br] Tentunya dengan terbitnya undang-undang nomor 20 tahun 2023 ini ada beberapa poin penting yang nantinya kita harapkan dari narasumber kita, diantaranya :1.Penguatan pengawasan sistem merit yang merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa ASN bekerja berdasarkan prestasi dan kualitas bukan nepotisme atau korupsi. 2.Penetapan kebutuhan pegawai yang membantu pemerintah dalam merencanakan dan mengalokasikan sumber daya manusia secara efisien. 3.Kesejahteraan ASN yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup ASN.4. Penataan tenaga honorer yang menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum dan status bagi tenaga honorer. 5. Digitalisasi manajemen ASN yang mencakup transformasi komponen manajemen ASN yang bertujuan untuk meningkatkan Efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan tugas Umum Pemerintah dan pembangunan nasional.(BS12)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Pemkab Langkat Teken Pakta Integritas, Ini Harapan Syah Afandin

Politik & Pemerintahan

Cegah Bullying Peserta Didik di RS, FK USU dan RS Adam Malik Teken Pakta Integritas

Politik & Pemerintahan

SKPD Pemko Pematang Siantar Tandatangani Perjanjian Kinerja

Politik & Pemerintahan

Polrestabes Medan Gelar Penandatanganan Pakta Integritas kepada Anggota

Politik & Pemerintahan

Bupati/Walikota Teken Pakta Integritas Netralitas ASN, Gubernur Sumut Tegaskan Tugas Pokok ASN Hanya Layani Rakyat

Politik & Pemerintahan

Upaya Tingkatkan Profesionalisme, Dosen STIMA IMMI Tandatangani Pakta Integritas