Pemkab Langkat Gelar Bimtek Rencana Pembangunan Daerah

Herman - Jumat, 17 November 2023 17:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir112023/_6938_Pemkab-Langkat-Gelar-Bimtek-Rencana-Pembangunan-Daerah.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS12

beritasumut.com - Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH menghadiri sekaligus membuka Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Langkat Tahun 2025-2026, bertempat di Hotel Le Polonia Medan, Rabu (15/11/2023).Plt Bupati Langkat mengatakan perencanaan pembangunan daerah merupakan dokumen yang menjadi pedoman atau dasar dalam penyusunan anggaran untuk mencapai target target pembangunan yang telah ditetapkan. Mengingat pentingnya dokumen rencana pembangunan daerah tahun 20025 -2026 dalam pembangunan membuat Langkat yang kita cintai ini, maka saya tekankan agar penyusunan dokumen secara pembangunan kabupaten langkat tahun 2025 - 2026 fokus pada target target kinerja yang belum tercapai sampai dengan tahun 2023.Serta isu-isu strategis per aktual yang terjadi di masyarakat, kebijakan nasional mencapai standar pelayanan minimal SPM, serta program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat. "Harapan saya seluruh peserta dapat fokus dan serius dalam mengikuti bimbingan teknis penyusunan rencana pembangunan daerah RPD ini, hingga dapat memahami dengan sangat baik terkait penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah yang berbasis kinerja dalam rangka mewujudkan pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan," pungkasnya. Sekdakab Langkat H Amril S.Sos M.AP menjelaskan Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kab. Langkat Tahun 2025-2026, dasar hukumnya;- Amanat Inmendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Periode RPJMD berakhir pada Tahun2024.- Dokumen RPD akan digunakan Pejabat (Pj.) Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan Tahun 2025- 2026.- RPD Tahun 2025-2026 dan Renstra PD Tahun 2024-2026 ditetapkan melalui PERKADA."Permasalahan Pembangunan Daerah Kabupaten Langkat yang menjadi fokus RPD di Kabupaten Langkat 2025-2026Belum Optimalnya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, serta Belum Optimalnya Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas," jelas Amril. [br] Ia juga menyampaikan strategi penanganan masalah di Kabupaten Langkat, sebagai berikut;- Peningkatan kualitas sumber daya manusia- Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas- Peningkatan kualitas lingkungan hidup- Peningkatan tata kelola pemerintahan. Turut Hadir DR.Ir.Masmurizal lubis M.Si selalu Kepala Bapelitbang Pemprovsu, seluruh Kepala OPD dan Camat se- Langkat.(BS12)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Kepala Bappeda Binjai Hadiri Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah Sumut

Politik & Pemerintahan

DPRD Usulkan Akhyar Nasution Jadi Wali Kota Medan

Politik & Pemerintahan

Progres Revitalisasi Pasar Kampung Lalang Lambat

Politik & Pemerintahan

Wacana Hak Interplasi Papan Reklame di Kota Medan Kembali Bergulir

Politik & Pemerintahan

Bupati Deli Serdang Berharap Enam Propemperda Usulannya Dapat Dibahas Segera

Politik & Pemerintahan

Dari 2001 yang Dibutuhkan, Pemko Medan Hanya Miliki 189 Angkutan Kebersihan