Pemkab Langkat Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Kepada 11.000 Warga

Herman - Senin, 09 Oktober 2023 15:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102023/_9368_Pemkab-Langkat-Berikan-Perlindungan-BPJS-Ketenagakerjaan-Kepada-11-000-Warga.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS12

beritasumut.com - Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH diwakilkan oleh Sekdakab Langkat H Amril SSos MAP menjadi Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, bertempat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (09/10/2023). Pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten Langkat H Amril SSos MAP, bahwa pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian dari pembangunan nasional yang didasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya guna meningkatkan harkat martabat dan juga harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera adil makmur dan merata baik material maupun spiritual. Sekda Langkat menjelaskan, bagaimana ditetapkan dalam pasal 4 undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan bahwa pembangunan ketenagakerjaan bertujuan untuk :1. Memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi2. Mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional pusat dan daerah3. Memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan kesejahteraan4. Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya"Kondisi dan daya tawar bekerja sudah mengalami perbaikan namun beberapa sektor tertentu upaya perbaikan tersebut belum signifikan dan perlu ditingkatkan dan pembangunan keterpaduan perlu dilaksanakan atas asas kemitraan koordinasi dan fungsional serta lintas sektoral pusat dan daerah," jelasnya. Dalam upaya penguatan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja, lanjut Amril, pemerintah melakukan beberapa upaya terobosan seperti menghapus persyaratan pendidikan formal bagi calon peserta pelatihan kerja, membuka akses seluas-luasnya bagi pencari kerja sehingga pencari kerja mendapat pelatihan kerja baik melalui Balai latihan kerja (BLK )milik pemerintah Balai latihan kerja khusus ( BLKK) maupun melalui lembaga pelatihan kerja swasta ( LPKS)"Pelatihan kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan dan produktivitas di mana setiap tenaga kerja berhak untuk mengembangkan minat bakat serta kemampuan yang dimilikinya melalui pelatihan kerja," sebutnya. Pemerintah Kabupaten Langkat dalam hal ini melalui dinas ketenagakerjaan, tegas Amril, telah mengaktifkan kembali dan melakukan revitalisasi Balai latihan kerja (BLK) dalam upaya menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas dan mempunyai kepentingan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta pasar kerja. [br] Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Langkat juga mengupayakan melaksanakan program sistem jaminan sosial nasional (SJSN) sebagai amanat dari undang-undang nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional melalui sistem jaminan sosial yang lebih terpadu baik melalui jaminan sosial bidang kesehatan maupun ketenagakerjaan. "Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan perlindungan program BPJS ketenagakerjaan kepada 11.000 masyarakat pekerja rentan diantaranya bilal mayit, penggali kubur dan guru sekolah TPQ /TPA se Kabupaten Langkat, di mana langkah ini merupakan wujud perhatian dan dukungan Pemerintah Kabupaten Langkat kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Langkat," ungkapnya. Turut hadir Para Asisten Setda Kabupaten Langkat, Para Staf Ahli Bupati Setda Langkat, Para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Langkat, Pejabat Eselon lll, lV dan pejabat fungsional Pemerintah Kabupaten Langkat, Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dan peserta apel lainnya.(BS12)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait