beritasumut.com - Penjabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, turut serta dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) 2023, di Grand Sahud Jaya, Jakarta, Selasa (03/10/23). Pj Walikota didampingi Asisten II Perekonomian, Rahuddin Harahap, Kaban Keuangan Adi Supriadi, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Aditya Syahputera.Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menyebut digitalisasi daerah memang penting dan perlu. Daerah juga harus bisa mengikuti perkembangan. Khususnya, perkembangan di era digitalisasi. Daerah yang menolak digitalisasi dipastikan akan tertinggal dan menjadi korban dari perubahan. Karenanya, wali kota mendukung penuh langkah pemerintah pusat untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi di daerah.Wali Kota Letnan menyebut, Padangsidimpuan sudah tancap gas soal digitalisasi tersebut. "Terbukti nyaris semua urusan sudah berbasis digitalisasi. Bahkan urusan parkir kendaraan sudah berbasis elektronik," tuturnya.Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma'ruf Amin, membuka acara tersebut dengan memberikan sejumlah arahan strategis yang bertujuan untuk mempercepat digitalisasi transaksi Pemda dan mendukung akuntabilitas keuangan daerah. Dalam arahannya, Wakil Presiden menyampaikan beberapa poin penting, di antaranya:Pertama, ia mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera menetapkan regulasi pendukung setelah penetapan UU 1/2022 dan regulasi terkait penguatan P2DD.Kedua, Wakil Presiden mengajak Pemda untuk terus mendorong inovasi dan optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) serta pengelolaan belanja daerah.Ketiga, ia menekankan pentingnya mengoptimalkan Pemanfaatan Proyek Strategis Nasional (PSN) Satelit Satria untuk mendukung peningkatan jaringan digital di daerah.Keempat, Wakil Presiden menginginkan memperkuat Ekosistem Digital Bank Pembangunan Daerah dalam mendukung digitalisasi transaksi Pemda.Kelima, dalam arahannya, beliau juga menekankan perlunya memperkuat Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan dan transaksi Pemda untuk menjaga akuntabilitas keuangan daerah.(BS09)