Walikota Pematang Siantar dan Ketua DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD TA 2023

Herman - Sabtu, 26 Agustus 2023 12:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082023/_7378_Walikota-Pematang-Siantar-dan-Ketua-DPRD-Tandatangani-Nota-Kesepakatan-KUA-PPAS-P-APBD-TA-2023.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS13

beritasumut.com - Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dan Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Nota Kesepakatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD Tahun Anggaran (TA) 2023. Penandatanganan berlangsung pada Penutupan Rapat Paripurna VI DPRD Kota Pematang Siantar, di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematang Siantar, Jumat (25/08/2023).Dalam sambutannya, dr Susanti mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Pematang Sian?ar yang telah bekerja keras, serta banyak mencurahkan energi dan pikiran guna melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif dan mendalam serta banyak memberikan saran, tanggapan, dan koreksi terhadap Rancangan KUA-PPAS P-APBD Kota Pematang Siantar TA 2023.“Yang semuanya itu tentunya ditujukan untuk penyempurnaan. Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS telah terlaksana dengan baik dan dapat diselesaikan. Sehingga pada hari ini dapat menghasilkan komitmen bersama dan disepakati berupa Nota Kesepakatan Kebijakan Umum P-APBD Tahun Anggaran 2023 serta Nota Kesepakatan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara P-APBD Tahun Anggaran 2023,” sebut wali kota perempuan pertama di Pematang Sian?ar itu.Dijelaskan dr Susanti, terhadap rancangan P- APBD yang akan segera diajukan kepada DPRD, terhadap aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum P-APBD TA 2023 dan Nota Kesepakatan Prioritas Plafon Anggaran Sementara P-APBD TA 2023.“Dengan kata lain, kebijakan, strategi, prioritas program, serta kegiatan dalam Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2023, tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah. Sebagaimana termuat dalam Kebijakan Umum P-APBD Tahun 2023, yang telah dijabarkan lebih lanjut dalam PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2023,” sebut mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih itu.Pada kesempatan ini, dr Susanti menyampaikan ringkasan hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS P-APBD TA 2023.Dengan dilandasi semangat kemitraan serta kerja sama yang baik untuk saling melengkapi, dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada DPRD atas persetujuan dan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD TA 2023 yang akan dijadikan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan P-APBD TA 2023 yang akan segera disampaikan untuk dibahas bersama.“Semoga KUA-PPAS P-APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah kita sepakati bersama benar-benar bermanfaat untuk memajukan dan memantapkan masyarakat Kota Pematang Siantar,” pungkas dr Susanti.(BS13)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Pemko Pematangsiantar Sampaikan Pengantar Nota Keuangan R-APBD Kota Pematangsiantar TA 2025

Politik & Pemerintahan

Walikota dan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda Perubahan APBD Medan TA 2024

Politik & Pemerintahan

Pj Bupati Langkat Hadiri Paripurna Pengesahan Perda Perubahan APBD TA 2024

Politik & Pemerintahan

Pemko dan DPRD Medan Sepakati KUAPPAS Perubahan APBD 2024

Politik & Pemerintahan

Seluruh Fraksi di DPRD Pematang Siantar Setujui P-APBD TA 2023

Politik & Pemerintahan

APBD Perubahan TA 2023 Disetujui, Belanja Pemko Medan Rp 7,29 Triliun