BRIDA Kota Medan Menggelar FGD Efektivitas Penyetaraan Jabatan Fungsional

Herman - Rabu, 10 Mei 2023 15:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052023/_9669_BRIDA-Kota-Medan-Menggelar-FGD-Efektivitas-Penyetaraan-Jabatan-Fungsional.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS07

beritasumut.com - Pemko Medan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas efektivitas penyetaraan jabatan fungsional dilingkungan Pemko Medan, Selasa (09/05/2023). FGD yang menghadirkan narasumber Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Wilayah Sumatera Utara Janry H.U.P Simanungkalit ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Ferri Ichsan. Dalam sambutannya, Ferri Ichsan mengatakan restrukturisasi arsitektur manajemen sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan dengan alasan agar terciptanya iklim birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Sebab selama ini, sistem kerja birokrasi yang ada dinilai masih tidak efektif dan tidak efisien akibat panjangnya jalur birokrasi yang harus dilalui. Oleh karena itu, demi mengefektifkan dan mengefisienkan kinerja birokrasi, maka Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) menginstruksikan untuk melakukan perubahan iklim birokrasi negara dengan melakukan penyetaraan jabatan fungsional. "Menpan RB telah menerbitkan Permen Pan & RB no 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional, diharapkan melalui peraturan tersebut birokrasi Pemerintah lebih responsif dan dinamis dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat," kata Ferri Ichsan. [br] Untuk itu Ferri Ichsan mengapresiasi digelarnya FGD dengan pokok pembahasan Efektivitas Penyetaraan Jabatan Fungsional di Pemko Medan yang digelar hari ini dengan tujuan untuk menerapkan kebijakan penyetaraan jabatan fungsional di lingkungan Pemko Medan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pusat. "Semoga melalui FGD ini dapat menjadi bahan referensi dalam mendukung percepatan kebijakan penyetaraan jabatan fungsional di Kota Medan," harapnya. FGD yang berlangsung dari pagi hingga siang hari ini turut dihadiri oleh Sekretaris BRIDA Kota Medan Siti Mahrani Hasibuan beserta Kabid Pemerintahan, Pengkajian Peraturan dan Inovasi & Teknologi Parlindungan, serta perwakilan dari Perangkat Daerah terkait.(BS07)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Menteri PANRB: Transformasi Penataan Jabatan Fungsional Kini Akomodasi Aspirasi Pejabat

Politik & Pemerintahan

Kementerian PANRB: Instansi Pembina Jabatan Fungsional Wajib Lakukan Penyesuaian Substansi

Politik & Pemerintahan

Perpres 42/2017, Jabatan Fungsional Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia