beritasumut.com - Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengharapkan agar kota ini dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar Tahun 2022. Seperti halnya LHP Laporan Keuangan Pemko Pematang Siantar Tahun 2021.Hal itu disampaikan dr Susanti saat menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci, di ruang kerja wali kota di Balai Kota Pematang Siantar, Senin (27/03/2023).Mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar itu mengatakan, sebelumnya Pemko Siantar beberapa waktu lalu telah menyerahkan LHP Interim Pendahuluan di kantor BPK RI Perwakilan Sumut di Medan.“Tentu pemeriksaan ini merupakan lanjutan. Kami berharap kiranya Kota Pematang Siantar akan kembali meraih opini WTP,†sebut alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.Sementara itu, Perwakilan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Hayatun bersama tim mengucapkan terima kasih atas penerimaan dr Susanti terhadap kedatangan mereka.[br] Ia berharap proses pemeriksaan nantinya dapat didukung oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan memberikan data yang akurat dan keperluan administrasi yang dibutuhkan.“Pemeriksaan akan dilakukan selama 30 hari secara terperinci. Diharapkan pimpinan OPD tidak tugas keluar dan diupayakan sebelum libur Lebaran sudah selesai. Kami membutuhkan support data. Semoga opini WTP dapat tercapai kembali,†terang Hayatun.Turut hadir, Plt Kepala BPKD Pemko Pematang Siantar Arri Sembiring SSTP, Kepala Inspektorat Herry Okstarizal SH, dan Kabid Aset BPKD Alwi A Lumban Gaol.(BS13)