Pemprov Sumut Raih Anugerah KPPU Award 2023

Herman - Jumat, 17 Februari 2023 10:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022023/_8084_Pemprov-Sumut-Raih-Anugerah-KPPU-Award-2023.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS03

beritasumut.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meraih peringkat pratama anugerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award tahun 2023, kategori persaingan usaha tingkat daerah. Anugerah tersebut diberikan kepada instansi yang berkontribusi dalam mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat. Anugerah tersebut diserahkan langsung Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho. Arief mengapresiasi penghargaan tersebut. Ini merupakan ketiga kalinya Pemprov Sumut menerima Anugerah KPPU Award. Arief juga mengatakan, Pemprov Sumut akan terus mendukung persaingan usaha yang sehat. Untuk itu, Pemprov Sumut akan terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk menjaga ekosistem berusaha yang adil terutama dengan KPPU. “Pemprov Sumut terus berkomitmen menciptakan kesempatan berusaha yang sama bagi semua pelaku usaha di Sumut,” kata Arief, usai penyerahan anugerah di Grand Ballroom Hotel Indonesia, Jakarta, Kamis (16/02/2023).Sebelumnya, Wapres Ma’ruf Amin juga mengatakan, pemerintah terus bekerja memastikan hadirnya ekosistem usaha yang memenuhi rasa keadilan bagi pelaku usaha. Menurutnya, dikotomi persaingan usaha yang tidak berimbang mesti diganti dengan kemitraan yang kuat, sehat, dan saling menguntungkan. Wapres juga meminta para pemangku kebijakan perlu mengambil beberapa langkah penting. Mulai dari mengadopsi regulasi terkait pengawasan persaingan usaha dalam pengambilan kebijakan secara lebih sederhana dan aplikatif, memastikan kepatuhan pelaksanaan aturan dan regulasi oleh pelaku usaha, serta menjaga kepentingan negara, masyarakat, pasar, dan pelaku usaha secara proporsional dan akuntabel. [br] Dikatakannya, KPPU harus terus memperkuat sinergi dengan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan terkait dengan pengawasan kemitraan UMKM yang lebih efektif. Juga melaksanakan kebijakan penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi investasi dan pertumbuhan UMKM, serta membangun budaya publik atas persaingan usaha dan kemitraan UMKM yang sehat.Ketua KPPU M Afif Hasbullah mengatakan, tingkat persaingan usaha di Indonesia berdasarkan hasil pengukuran indeks persaingan usaha (IPU) disimpulkan masih sedikit tinggi. Pada tahun 2022, indeks tersebut menunjukkan angka 4,87 poin dari skala 7. Meningkat dibandingkan tahun 2021 sebesar 4,81 poin.(BS03)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

KPPU Kanwil I Terima 15 Laporan Dugaan Pelanggaran di Berbagai Sektor Semester I

Politik & Pemerintahan

KPPU Kanwil I dan KNPI Kolaborasi Awasi Persaingan Usaha di Sumut

Politik & Pemerintahan

Prof. Ningrum: Pencegahan Diutamakan Dalam Pengawasan Kemitraan

Politik & Pemerintahan

KPPU Kanwil I Monitoring Harga Komoditi di Medan, Cabai Relatif Wajar

Politik & Pemerintahan

TikTok Temui KPPU, Sampaikan Komitmennya Bantu UMKM

Politik & Pemerintahan

Pelindo Kuala Tanjung Dilaporkan Terkait Dugaan Praktik Monopoli