Setkab Dorong K/L Pedomani Kebijakan SPBE Nasional dalam Kembangkan Sistem TIK Internal

Herman - Rabu, 15 Februari 2023 11:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir022023/_6366_Setkab-Dorong-K-L-Pedomani-Kebijakan-SPBE-Nasional-dalam-Kembangkan-Sistem-TIK-Internal.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Kementerian/lembaga (K/L) wajib memedomani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Perpres Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional dalam pengembangan dan implementasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di lingkungan internal K/L. Penerapan SPBE di setiap K/L sangat diperlukan untuk menghasilkan tata kelola pemerintahan yang mendukung pencapaian program dan kebijakan pemerintah sekaligus memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna atau penerima manfaat pelayanan publik.Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Purnomo Sucipto saat membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) bertajuk Penyamaan Persepsi dalam Penanganan Rancangan Peraturan Menteri/Kepala Lembaga (Kebijakan Mikro) terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Senin (13/02/2023), di Jakarta.“Saya berharap bisa terwujud digitalisasi dan penerapan SPBE di seluruh K/L dan juga pemerintah daerah sebagai sebuah sistem dan ekosistem, jadi bukan parsial-parsial, bukan silo-silo, tapi sebagai sebuah sistem dan ekosistem,” ujarnya.Purnomo mengungkapkan, sepanjang keterlibatan dalam perumusan peraturan menteri (permen)/peraturan kepala lembaga (perka) terkait SPBE pihaknya mencatat sejumlah kendala yang mendesak untuk ditangani. Salah satu adalah, SPBE yang disusun K/L belum terintegrasi dengan sistem besar SPBE nasional.“K/L masih membangun aplikasi-aplikasi sejenis dengan aplikasi-aplikasi umum atau K/L masih menawar membangun aplikasi-aplikasi khusus yang sebenarnya sedang dikembangkan secara terpusat sebagai aplikasi umum,” ujarnya.Oleh karena itu, tutur Purnomo, masih diperlukan penyamaan persepsi antara K/L terkait dalam penyusunan peraturan menteri atau peraturan kepala lembaga terkait pembangunan SPBE di lingkungan instansi pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar setiap kebijakan mikro yang disusun dapat terpadu, tidak sekadar copy-paste dengan permen/perka yang sudah ada mengingat kebutuhan setiap instansi yang berbeda-beda.Purnomo mengungkapkan, forum harmonisasi permen/perka terkait SPBE K/L, seyogianya melibatkan K/L seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).“Saya berharap diskusi ini bisa memberi sumbangan dalam upaya mewujudkan sistem pemerintahan yang modern, yang didukung oleh SPBE yang tangguh dan mantap,” ujarnya.[br] Purnomo pun optimistis SPBE yang terintegrasi akan mendukung upaya reformasi birokrasi yang terus dilakukan oleh pemerintah.“Semuanya itu diharapkan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan pada akhirnya dapat mewujudkan birokrasi Indonesia yang andal dan juga Indonesia yang jaya,” tandasnya.Hadir sebagai narasumber dalam DKT ini yaitu Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian PAN-RB, Cahyo Tri Birowo serta Jusuf A. Simatupang dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo. Turut menjadi narasumber, Sandiman Madya Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, BSSN, Danang Jaya serta Barrakha Kugitama dari Sekretariat Satu Data Indonesia, Kementerian PPN/Bappenas.Adapun peserta dari diskusi ini berasal dari lingkungan Setkab, Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Kementerian Kominfo, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PPN/Bappenas, dan BSSN.(rel)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Hasil Sementara Penilaian SPBE 2024, Pemko Medan Raih Nilai Maksimal Dalam Aspek Layanan

Politik & Pemerintahan

Tingkatkan Penerapan SPBE 2024, Pemko Padangsidimpuan Lakukan Evaluasi SPBE Tahun 2024

Politik & Pemerintahan

Pj Bupati Langkat Buka Bimbingan Teknis Aplikasi Srikandi

Politik & Pemerintahan

BRIDA Medan Monitoring dan Asistensi Penerapan SPBE Puja Indah

Politik & Pemerintahan

Kunjungan Wakil Walikota Binjai Mengenai Kerja Studi Komperatif Terkait SPBE

Politik & Pemerintahan

Dinas Kominfo Medan Sinkronisasi Pengelolaan Rencana Induk dan Anggaran SPBE