Inilah Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Herman - Jumat, 16 Desember 2022 18:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122022/_590_-Inilah-Nomor-Urut-Partai-Politik-Peserta-Pemilu-2024.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Pascapenetapan 17 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (14/12/2022) malam, di Halaman Gedung KPU, Jakarta.Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari serta Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.“Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim, maka rapat pleno terbuka dalam rangka pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 dinyatakan dibuka,” ujar Hasyim Asy’ari.Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022, bagi partai politik peserta Pemilu 2019 yang memenuhi ambang batas parlemen memiliki opsi untuk tetap menggunakan nomor urut di Pemilu 2019 atau mengembalikan nomor urutnya ke KPU untuk ikut kembali dalam proses pengundian. Dari 9 partai yang memenuhi ambang batas parlemen di Pemilu 2019, yang ingin melakukan pengundian nomor urut hanya Partai Persatuan Pembangunan (PPP).PPP kemudian mengikuti proses pengundian bersama dengan 8 partai lainnya, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Buruh. Pada kesempatan itu, KPU juga melakukan pengundian dan penetapan nomor urut bagi partai lokal Aceh.Sementara 8 partai lain yang memenuhi ambang batas parlemen di Pemilu 2019 tidak mengikuti undian. Delapan partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dengan nomor urut 3, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan nomor urut 2, Partai Golongan Karya (Golkar) dengan nomor 4, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan nomor urut 1, Partai NasDem dengan nomor urut 5, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan nomor urut 8, Partai Demokratdengan nomor urut 14, serta Partai Amanat Nasional (PAN) dengan nomor urut 12.Hasil pengundian dan penetapan nomor urut dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024.[br] Berikut partai politik peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum:1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)4. Partai Golongan Karya (Golkar)5. Partai NasDem6. Partai Buruh7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)12. Partai Amanat Nasional (PAN)13. Partai Bulan Bintang (PBB)14. Partai Demokrat15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)Partai lokal Aceh18. Partai Nangroe Aceh (PNA)19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)20. Partai Darul Aceh (PDA)21. Partai Aceh22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA)(rel)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Walikota Medan Berharap Parpol Menjadi Contoh dalam Bermasyarakat

Politik & Pemerintahan

Suara Sah Pilpres 2024: Anies-Muhaimin 40.971.906, Prabowo-Gibran 96.214.691, Ganjar-Mahfud 27.040.878

Politik & Pemerintahan

KPU Umumkan Hasil Pemilu Legislatif 2024, PDI Perjuangan Jadi Pemenang

Politik & Pemerintahan

Rekapitulasi Pemilu Tingkat Kota Medan Dimulai, Walikota Medan Apresiasi Masyarakat Tetap Jaga Kerukunan

Politik & Pemerintahan

Staf Ahli Pemkab Langkat Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024

Politik & Pemerintahan

Raih Suara Tertinggi di Dapil 5, dr Dimas Sofani Lubis Kemungkinan Besar Lolos Sebagai Anggota DPRD Medan 2024-2029