Menteri PPPA Apresiasi Sumut sebagai Rumah yang Ramah bagi Perempuan

Herman - Rabu, 27 April 2022 13:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042022/_2742_Menteri-PPPA-Apresiasi-Sumut-sebagai-Rumah-yang-Ramah-bagi-Perempuan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS03

beritasumut.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Bintang Puspayoga mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang sudah menginisasi desa ramah perempuan dan peduli anak bebas stunting. Sehingga Sumut menjadi rumah yang ramah bagi perempuanHal ini disampaikan Menteri PPPA Bintang Puspayoga yang melakukan kunjungan ke Kantor Dewan Kerjainan Nasional Daerah (Dekranasda) dan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut di Jalan Iskandar Muda Nomor 272 Medan, Selasa (26/04/2022), yang didampingi Ketua Dekranasda Sumut Nawal Lubis dan Wakil Ketua Dekranasda Sumut Sri Ayu Mihari."Pada tinjauan tadi, kami mengucapkan apresiasi Pemprov Sumut dan juga Kabupaten/Kota yang sudah menginisasi desa ramah perempuan dan peduli anak bebas stunting ini," katanya.Bintang Puspayoga mengatakan kunjungan kerja ke Sumut ini untuk memastikan beberapa program Kementrian PPPA telah dilaksanakan di Sumut, di antaranya memastikan one stop service (pelayanan satu pintu) yakni penguatan Undang-Undang Kekerasan Seksual yang baru disahkan, lalu membuat model desa desa ramah perempuan dan peduli anak bebas stunting, bekerja sama dengan BKKBN. Serta memastikan layanan terintegrasi dengan penegak hukum."Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama polisi dan pihak kejaksaan, dimana bila ada kekerasan seksual itu tidak boleh ada ampun, dan kasus kekerasan seksual ini harus ditangani dengan baik, dan memiliki perlindungan yang baik pada korban, dan memberikan efek jera pada pelaku," katanya.[br] Di Kantor Dekranasda Sumut, Bintang Puspayoga diajak Ketua Dekranasda Nawal Lubis melihat kegiatan kantor dan juga galeri hasil kerajinan Sumut, di antaranya beberapa kerajinan kain tenun serta cara pembuatan kain tenun dengan menggunakan mesin tenun."Pembuatan kain ini cukup rumit Bu, harus teliti dan memeriksa benangnya satu persatu. Kain tenun sebagian juga menggunakan pewarna alami, yang diolah dari kulit pohon, seperti mangga, jengkol dan lainnya," jelas Nawal Lubis.Usai melakuakan kunjungan kerja di dua kantor ini, Menteri PPPA Bintang Puspayoga bersama Ketua Dekranasda Sumut Nawal Lubis dan rombongan melanjutkan kunjugan melihat korban begal seorang ibu dan anaknya di Jalan Kail, Lingkungan V, Sei Mati Medan Labuhan.Bintang Puspayoga dan Nawal Lubis menyampaikan keperihatinan atas musibah yang terjadi pada Istikharah (22) seorang Ibu rumah Tangga yang tengah hamil 6 bulan, serta memiliki dua orang anak, yang kehilangan suami tercinta Retno Suwito (25), karena menjadi korban begal di Medan Labuhan, Rabu (20/4) yang lalu. Nawal Lubis mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga menyerahkan tali asih untuk meringankan beban keluarga korban.(BS03)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Tekan Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Sumut Pj Gubernur Teken Kerja Sama dengan LPSK di Hari Kartini

Politik & Pemerintahan

Pemprov Sumut Aktivasi Layanan SAPA 129 Terintegrasi

Politik & Pemerintahan

Menteri PPPA Dorong Percepatan Implementasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Politik & Pemerintahan

Pemprov Sumut Tetap Komitmen Dalam Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

Politik & Pemerintahan

Cargill Indonesia Menegaskan Komitmen Kesetaraan Gender Penuh

Politik & Pemerintahan

Tak Bisa Ditunda Lagi, Menteri PPPA Desak Pengesahan RUU PKS jadi UU