221 Pejabat Pengawas Dilantik, Diminta Bekerja Sesuai dengan Ketentuan dan Peraturan Yang Berlaku

Herman - Selasa, 22 Maret 2022 12:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032022/_8978_221-Pejabat-Pengawas-Dilantik--Diminta-Bekerja-Sesuai-dengan-Ketentuan-dan-Peraturan-Yang-Berlaku.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS07

beritasumut.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Sekda, Wiriya Alrahman melantik dan mengambil Sumpah Janji 221 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemko Medan, Senin (21/03/2022) di Stadion Kebun Bunga. Diharapkan para pejabat yang dilantik ini dapat bekerja dengan rasa penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.Proses pelantikan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Wali Kota Medan, Pembacaan Fakta Integritas oleh Pejabat Pengawas yang dilantik. Kemudian Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan oleh Sekda Kota Medan. Prosesi ini ditutup dengan Penandatanganan berita acara. Hadir dalam Pelantikan ini Asisten Umum, Renward Parapat, Asisten Ekbang, Khairul Syahnan, Kepala BKDPSDM, Zain Noval dan Kadis Kominfo, Arrahmaan Pane.Dalam sambutannya Sekda, Wiriya Alrahman mengatakan jabatan yang di emban saat ini merupakan amanah. Untuk itu jaga baik amanah tersebut dengan bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Artinya kita sebagai Aparatur Sipil Negara pegangan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah ketentuan dan peraturan.Wiriya Alrahman menambahkan, disamping menerima gaji, Pejabat Pengawas yang telah dilantik juga akan menerima tunjangan tambahan penghasilan (TPP), apalagi TPP yang kita terima lebih besar dari Kabupaten/ Kota yang ada di Sumut. Oleh karena itu kita wajib syukuri dan jangan lagi berfikir untuk mendapatkan tambahan penghasilan dari cara yang tidak benar."Hilangkan dalam benak kita semua, Bekerja kita dengan sebaik-baiknya karena kita sudah diberi imbalan yang cukup sangat pantas. Hal ini yang sering ditekankan Pak Wali Kota Medan," jelas Sekda.Menurut Sekda hal yang harus kita ingat bahwa dalam bekerja kita bertanggung jawab dunia dan akhirat. Kemudian ingat keluarga besar kita jika hendak berbuat yang tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan. Karena jika sesuatu hal terjadi maka mereka yang akan menanggung beban dan akibatnya."Pejabat Pengawas yang dilantik ini adalah ujung tombak pelayanan paling depan khususnya di tingkat Kelurahan. Oleh sebab itu dalam bekerja harus berpegang dan mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Tolong layani masyarakat dengan ikhlas dan sebaik-baiknya," sebut Sekda.Selanjutnya Sekda berpesan Pejabat yang dilantik agar selalu ingat Marwah Pemko Medan. Artinya jika kita bekerja tidak sesuai ketentuan dan melakukan yang tidak benar yang terkena adalah Pemko Medan yang akhirnya terimbas juga Pemimpin kita yang sebenarnya tidak mengetahuinya."Ingat Marwah Pemko Medan dan karir jika kita bekerja dengan tidak benar dan tidak mengikuti ketentuan yang berlaku. Jaga sikap dan perilaku kita dalam melayani masyarakat," ujar Sekda sembari mengungkapkan bahwa dalam bekerja juga harus ikutin perintah atasan yang sesuai dengan ketentuan.(BS07)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri

Politik & Pemerintahan

Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan

Politik & Pemerintahan

Pj Gubernur Sumut Sebut Efisiensi Anggaran Bagian dari Loyalitas ASN

Politik & Pemerintahan

Kemenkeu Mau Ambil Alih Pembayaran Dana Pensiun ASN

Politik & Pemerintahan

Asnaedi Jadi Ketum PB Shokaido Periode 2025-2029

Politik & Pemerintahan

Solidaritas OPD Pemprov Sumut, Kunjungi Korban Kebakaran Pensiunan ASN