Edy Rahmayadi Lantik 20 Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur: Amanah Dipertanggungjawabkan Dunia-Akhirat

- Jumat, 21 Januari 2022 11:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012022/_2473_Edy-Rahmayadi-Lantik-20-Pejabat-Administrator-dan-Pengawas--Gubernur--Amanah-Dipertanggungjawabkan-Dunia-Akhirat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS03

Beritasumut.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menekankan kepada 20 pejabat Administrator dan Pengawas yang baru dilantik menjalankan amanah sebaik mungkin. Karena amanah akan dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun diakhirat. Pemimpin harus bisa menahkodai organisasi dengan baik sesuai sumpah/janji jabatan yang diucapkan dihadapan kitab suci. Hal ini dikatakan Gubernur usai pelantikan di Aula Tengku Rizal Nurdin Jl. Jenderal Sudirman No.41, Kota Medan, Kamis (20/01/2022).

Adapun 20 orang aparatur sipil negara (ASN) dilantik, diantaranya 15 orang pejabat Administrator, yakni Bayu Andrew Harianto Hot Soaduon, Achmad Yazid Matondang dan Hafidz Tigor Barita sebagai Inspektur Pembantu I, II dan Khusus di Inspektorat Sumut. Selanjutnya Rochani Litiloly sebagai Kabid Perkeretaapian dan Pengembangan, Agustinus sebagai Kabid Lalu Lintas Jalan, Muchsin Harahap sebagai Kepala UPT Pengelolaan Sarana dan Prasarana Kabanjahe, Dameria Tampubolon sebagai Kepala UPT Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pematangsiantar serta Irwan Idris sebagai Kepala UPT Sarana dan Prasarana Gunungtua di Dinas Perhubungan Sumut.

Kemudian Ali Damri Daulay (Kepala UPT Pelayanan Sosial Tuna Rungu Wicara dan Lanjut Usia Pematangsiantar Dinas Sosial Sumut), Endang (Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sumut), Muhammad Haldun (Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut), Afri Winata Lubis (Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumut), Iwan Sutani Siregar (Sekretaris Dinas Kominfo Sumut), serta Anda Subrata sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut.

Baca Juga : 383 Pejabat Administrasi Pemko Medan Dilantik dan Disetarakan ke Jabatan Fungsional

Sementara untuk Pejabat Pengawas sebanyak lima orang yakni, Rahmadhani Muharni sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian Sekretariat Inspektorat Sumut, Rustam Efendi Hasibuan sebagai Kasubbag TU Cabang Dinas Pendidikan Padangsidimpuan, Sepri Aulya Rosya sebagai Kasubbag TU Bagian Kebijakan Perekonomian Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, serta Siswanto sebagai Kasubbag Fasiltiasi, Program, Informasi dan Promosi Badan Penghubung Daerah dan Meilani Tarigan sebagai Kasubbag Hubungan Antar Lembaga dan Kemitraan Badan Penghubung Daerah. “Organisasi ini memerlukan orang-orang yang bisa ‘mengawaki’ (memimpin), membutuhkan orang-orang yang bisa mengendarai. Ibarat mobil, sebaik apapun dia, kalau supirnya tidak bisa mengendarai dengan baik, jalannya tidak akan bagus,” ujar Gubernur.

[br] Gubernur mengingatkan bahwa sebagai pejabat yang diambil sumpahnya atas nama Tuhan, disaksikan rohaniawan dari agama masing-masing, akan dimintai pertanggungjawaban dunia akhirat. Namun secara aturan katanya, kesalahan memanipulasi dan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) akan diberikan sanksi atas kesalahan yang diperbuat, sesuai aturan yang berlaku.

“KKN itu tidak hanya finansial semata, tetapi dengan anda tidak menjalankan tugas dengan baik saja, atau sesuai waktu yang ditentukan, anda juga telah melakukan KKN. Karena walaupun tidak tercantum dalam sanksi aturan hukum, anda telah melanggar sumpah yang anda ucapkan. Jabatan itu bukan kesejahteraan, bukan hak, melainkan perintah untuk melaksanakan tugas,” tegasnya.

Untuk itu, Gubernur meyakinkan para pejabat untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya, jujur. Akan ada sanksi hingga penggantian jika amanah tidak dipertanggungjawabkan sesuai aturan dan sumpah. Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Asisten Admum HM Fitriyus, Kepala BKD Faisal Arif Nasution, Kepala Inspektorat Lasro Marbun, Plt Kepala Dinas Kominfo Kaiman Turnip, Kepala Dinas Perhubungan Alfi Syahriza, para rohaniawan serta pejabat lainnya. (BS03)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Sejarah, Pemanasan Piala Dunia U-17 Digelar di Sumut, Bobby Nasution: Pembuktian Sumut Bisa Gelar Laga Internasional

Politik & Pemerintahan

Serahkan LKPD Tahun 2024 ke BPK, Gubernur Sumut Targetkan Raih WTP ke-11

Politik & Pemerintahan

Gubernur Sumut Luncurkan Mudik Gratis Lebaran Bagi Mahasiswa di Luar Sumatera

Politik & Pemerintahan

Gubernur Sumut Lantik Kepala BPSDM dan Kepala Dinas Pendidikan

Politik & Pemerintahan

Tinjau Jembatan Ambruk di Nias Barat, Gubernur Sumut Pastikan Dibangun Tahun Ini

Politik & Pemerintahan

Walikota Binjai Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemko Binjai