Pilihan Rakyat Dibatasi, PMPHI Nilai Parliamentary Threshold Biang Korupsi dalam Demokrasi

- Selasa, 14 Desember 2021 17:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122021/_7198_Pilihan-Rakyat-Dibatasi--PMPHI-Nilai-Parliamentary-Threshold-Biang-Korupsi-dalam-Demokrasi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com - Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) menilai, sistem pemilihan umum (Pemilu) dengan menganut ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) merupakan sumber dari korupsi berjemaah di Tanah Air.

Koordinator PMPHI, Gandi Parapat mengatakan, sistem parliamentary threshold di dalam negara ini juga seakan menghalangi pilihan rakyat yang menginginkan calon pemimpin berintegritas, berkarakter, memiliki hati nurani yang selalu diinginkan masyarakat. "Parliamentary threshold membatasi ruang gerak masyarakat dalam menentukan calon pemimpin bangsa itu. Termasuk membatasi perwakilan rakyat untuk duduk di parlemen. Padahal, banyak tokoh yang dianggap mampu memimpin bangsa ini," ujar Gandi Parapat, Selasa (14/12/2021).

Gandi mengungkapkan, ruang gerak masyarakat dalam memilih calon pemimpin yang diinginkan sangat terbatas. Demokrasi di negeri ini hanya memberikan pilihan sesuai dengan sistem parliamentary threshold. Sistem ini ditengarai menguntungkan partai besar di negeri ini. Parliamentary threshold hanya memberikan ruang kepada ketua umum partai untuk memimpin bangsa ini. Sementara itu, calon pemimpin lain di negeri ini, yang mumpuni namun karena tidak menakhodai partai politik (Parpol), sulit untuk dapat diusung dalam demokrasi di negeri ini.

Baca Juga : Prabowo Dipastikan Maju 2024, Cari Cawapres Jadi Tantangan Berikutnya

"Saat ini, ada calon pemimpin yang layak untuk memimpin negeri ini menggantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pemilihan presiden (Pilpres) pada tahun 2024 mendatang. Namun peluang mereka untuk diusung partai politik sangat tipis. Soalnya, seluruh ketua umum partai politik besar berambisi untuk menjadi presiden," ujarnya.

[br] PMPHI menganalisis, Jenderal Andika Perkasa, mantan Meneg BUMN Dahlan Iskan, mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Meneg BUMN Erick Tohir, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kepala BIN Budi Gunawan, Mendagri Tito Karnavian dan Menko Polhukam Mahfud MD, mempunyai potensi besar untuk membangun bangsa ini.

"Namun peluang mereka untuk memimpin bangsa ini sangat tipis karena tidak mempunyai perahu dari partai politik. Alhasil, pilihan masyarakat menjadi dibatasi. Persoalan ini juga menjadi biang keladi pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang akhirnya menyuburkan korupsi," ungkap Gandi Parapat. Oleh karena itu, Gandi Parapat mendukung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait parliamentary threshold menjadi 0 persen. Upaya ini dapat menekan biaya politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

"Biaya politik calon kepala daerah untuk ikut pilkada sangat besar. Dana yang dikeluarkan mulai dari membeli perahu partai, sosialisasi, kampanye bahkan hingga pelaksanaan pilkada. Memiliki uang Rp 100 miliar tidak cukup untuk menjadi calon. Alhasil, setelah terpilih, kepala daerah berusaha untuk mengembalikan uang yang dikeluarkan saat pilkada. Begitu juga dengan biaya calon legislatif," pungkas Gandi. (BS04)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Jawaban Prabowo Saat Diminta Gerindra Maju Capres Lagi di 2029

Politik & Pemerintahan

Yusril Ungkap Peluang MK Batalkan Parliamentary Threshold

Politik & Pemerintahan

DKPP Apresiasi KPU hingga Polri Sukseskan Pemilu 2024

Politik & Pemerintahan

PT 20% Dihapus, Komisi II DPR Bahas Jumlah Kandidat Pilpres Usai Reses

Politik & Pemerintahan

MK Putuskan Semua Parpol Peserta Pemilu Bisa Usung Capres, Presiden Treshold Dihapus

Politik & Pemerintahan

MK Juga Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024 dari Ganjar-Mahfud!