Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Herman - Sabtu, 11 Desember 2021 14:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122021/_9761_Presiden-Jokowi-Tegaskan-Komitmen-Pemerintah-dalam-Penuntasan-Pelanggaran-HAM-Berat.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku pelanggaran HAM berat. Komitmen tersebut dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.Hal ini disampaikan Presiden dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2021, di Istana Negara, Jumat (10/12/2021).“Pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM yang berat. Salah satunya tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Komnas HAM adalah kasus Paniai di Papua Tahun 2014,” tuturnya.Kepala Negara menuturkan, perkembangan revolusi industri 4.0. juga menuntut untuk dapat mengantisipasi beberapa isu HAM, termasuk kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap sanksi pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Presiden pun telah menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan edukasi dan langkah persuasif dalam penanganan perkara ITE.“Namun, saya juga ingatkan, bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab kepada kepentingan-kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ujarnya.Lebih lanjut, Presiden mengatakan bahwa perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari HAM. Presiden menginstruksikan jajarannya untuk menyelesaikan pembahasan regulasi mengenai hal tersebut.“Saya telah memerintahkan Menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi bersama-sama dengan DPR, agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin,” tutur Kepala Negara.[br] Presiden menyebutkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus terus diikuti sehingga tidak ada pihak yang dirugikan secara tidak berkeadilan dalam dunia yang penuh disrupsi seperti sekarang.“Kita harus selalu berinovasi dalam upaya melindungi hak asasi warga negara Indonesia, terutama kelompok warga yang marjinal. Kita harus membangun Indonesia Maju, dan sekaligus menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly; Menteri Sekretaris Negara Pratikno; dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.(rel)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Berkah Ramadan, SMP Muhammadiyah 05 Medan Berbagi Sembako dan Takjil ke Warga Sekitar

Politik & Pemerintahan

Kadin Sumut Apresiasi Kepemimpinan Bobby Nasution, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Pemulihan Pascabencana

Politik & Pemerintahan

RS Adam Malik Siagakan Pelayanan Kesehatan Selama Libur Lebaran 2025

Politik & Pemerintahan

SMP Muhammadiyah 05 Medan Gelar Ramadan Ceria Penuh Berkah

Politik & Pemerintahan

Tim Jalan Cepat Indonesia Tuntaskan Penampilan di Jepang

Politik & Pemerintahan

Sidak RSUD Djoelham, Wawako Binjai Pastikan Semua Pelayanan Setara