Komnas HAM: Pengangkatan Novel dkk ASN Polri Jadi Pengakuan Kekeliruan TWK

Herman - Kamis, 09 Desember 2021 14:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122021/_1529_-Komnas-HAM--Pengangkatan-Novel-dkk-ASN-Polri-Jadi-Pengakuan-Kekeliruan-TWK.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com -Novel Baswedan bersama 43 mantan pegawai KPK akan dilantik menjadi ASN Polri. Komnas HAM mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang meminang mereka dan menganggap pelantikan tersebut sebagai bagian dari pemulihan hak."Kami sangat mengapresiasi langkah Kapolri dan izin Presiden yang mengangkat Novel dkk sebagai ASN Polri. Kami juga terlibat dalam negosiasi tersebut dan setuju dengan langkah ini. Meski belum ideal, karena semestinya mereka diangkat sebagai ASN KPK, juga semestinya direhabilitasi nama baik mereka yang sudah dirusak dengan proses atas nama TWK (Tes Wawasan Kebangsaan,red), namun menurut kami, melanggar HAM dan cacat prosedur," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Kamis (09/12/2021)."Tapi setidaknya pengangkatan sebagai ASN Polri adalah bagian dari pemulihan hak-hak mereka dan implisit merupakan pengakuan atas kekeliruan TWK tersebut," lanjutnya.Taufan mengatakan Komnas HAM mendukung dan mengapresiasi pilihan Novel dkk yang menerima tawaran menjadi ASN Polri. Komnas HAM, kata Taufan, juga menghormati pilihan mantan pegawai KPK lainnya yang memilih bekerja di tempat lain."Kami menghormati dan mengapresiasi pilihan mas Novel dan teman-teman yang memilih menjadi ASN Polri dan menghormati yang lain yang memilih bekerja di tempat lainnya," ujarnya.Taufan berharap Novel dkk tetap dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya seperti yang selama ini telah teruji ketika menjadi pegawai KPK."Kami berharap Novel dan rekan yang menjadi ASN Polri untuk menunjukkan kemampuan dan profesionalitasnya yang selama ini telah teruji di KPK," ucapnya.[br] Sementara Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyampaikan untuk mengabdi kepada negara bisa dilakukan di mana saja termasuk di Polri. Dia berharap tawaran Kapolri itu menjadi jawaban atas kinerja baik yang telah mereka lakukan selama di KPK."Pengabdian untuk bangsa dan negara bisa dilakukan di semua instansi, termasuk di Polri. Kepercayaan Kapolri atas profesionalitas kepada Novel dan rekan-rekan sehingga dibukakan pintu untuk menjadi ASN Polri, diharapkan gayung bersambut dengan kerja profesional dan kinerja yang baik, yang selama ini telah ditunjukkan oleh mereka di KPK," imbuhnya.Seperti diketahui, Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) bakal dilantik sebagai aparatur sipil negara (ASN) hari ini. Pelantikan dilakukan di Gedung Rupatama Mabes Polri pada pagi hari."Ya betul, pukul 09.00 WIB dilantik oleh As SDM," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/12).Setelah dilantik, 44 eks pegawai KPK ini akan mengikuti pendidikan. Pendidikan akan dilakukan Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) di Bandung, Jawa Barat."Selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin bandung. Lengkap 44 orang ya," ujar Dedi.(dtc)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Pemprov Sumut Terus Dukung Program Strategis Polri Ciptakan Keamanan dan Ketertiban

Politik & Pemerintahan

Safari Ramadan di Medan, Kapolri: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan

Politik & Pemerintahan

Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial di Polda Sumut

Politik & Pemerintahan

Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi

Politik & Pemerintahan

Hasto: Saya Sekjen PDIP dengan Kepala Tegak Siap Terima Konsekuensi

Politik & Pemerintahan

Ketua KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto