beritasumut.com - Kecamatan Medan Amplas menggelar forum konsultasi publik pengelolaan media sosial bagi kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Amplas tahun 2021. Acara digelar di Aula Kantor Camat Medan Amplas, Rabu (08/12/2021).Kegiatan ini dibuka Sekretaris Camat Medan Amplas, Mena Meri Selly Sitepu MAP. Dalam sambutan pembukaannya, dirinya mengatakan kegiatan ini merupakan Forum Konsultasi Publik Kecamatan Medan Amplas, dimana seluruh Kepling diwajibkan untuk memiliki media sosial. Sebab Kepling merupakan ujung tombak di wilayahnya sehingga wajib mensosialisasikan lima program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution di medsos probadinya masing-masing."Kepling wajib memiliki medsos untuk mensosialisasikan program prioritas bapak Wali Kota Medan ditambah program tambahan," kata Mena Meri Selly.Dalam kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Hendra Syahputera dari Dinas Kominfo Kota Medan dan Rizka Firdahlia dari Bagian Prokopim Setda Kota Medan.(BS07)