Lindungi Anak di Situasi Pandemi Covid-19, KemenPPPA Sinergi Lintas Kementerian

- Sabtu, 18 September 2021 22:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092021/_954_Lindungi-Anak-di-Situasi-Pandemi-Covid-19--KemenPPPA-Sinergi-Lintas-Kementerian.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI

Beritasumut.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan perlindungan anak dalam kondisi khusus, yaitu anak dalam situasi darurat pandemi Covid-19 dapat dilaksanakan dengan baik melalui dukungan masyarakat dan sinergi lintas kementerian/lembaga (K/L). Hal tersebut dilaksanakan guna memberikan pengasuhan terbaik bagi anak-anak yang kehilangan orang tuanya selama pandemi Covid-19.

“Kami dari Kemen PPPA ingin memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan optimal dan bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga, termasuk mendorong peran serta masyarakat dan dukungan keluarga asuh. Kami berharap semua orang dapat jadi pengasuh pengganti, juga memiliki kecintaan dan kasih sayang yang sama kepada anak-anak kita, terutama karena angka kematian hingga saat ini masih terus bertambah,” tegas Deputi Bidang Perlindungan Anak, Nahar SH MSi, dilansir dari Kemenpppa.go.id, Sabtu (18/09/2021).

Nahar menekankan persoalan lain yang muncul akibat dari anak yang kehilangan orang tuanya saat pandemi Covid-19 diantaranya persoalan ekonomi, pengasuhan dan dampak psikososial. “Sampai hari ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19 yang dampaknya bukan hanya persoalan kesehatan, tapi kemudian anak harus kehilangan kedua orang tuanya. Angka 20 ribu anak terus berposes dan masih akan terus didata oleh pemerintah. Karena angka tersebut berdampak pada ditinggalkannya anak-anaknya yang barusia sebelum 18 tahun oleh salah satu atau kedua orang tuanya,” jelasnya.

Baca Juga : Menteri PPPA Himbau Instansi Pemerintah Sediakan Fasilitas Ruang Menyusui dan Daycare Ramah Anak

Nahar mengungkapan tiga skema pendataan yang telah dilakukan pemerintah, antara lain, membandingkan data kematian dengan data Adminduk dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri khususnya Dirjen Dukcapil dalam memadankan data kematian dan kependudukan. "Utamanya anak yang belum berusia 18 tahun selama masa pandemi. Guna menanggulangi data kematian orang tua dari anak yang tidak tercatat, maka pemerintah membuka ruang bagi siapapun termasuk masyarakat dan lembaga dapat melaporkan dan memberikan pengaduan, salah satunya melalui sistem RapidPro Perlindungan Perempuan dan Anak," ungkapnya.

[br] Skema tersebut, sambungnya, dikaitkan dengan rencana intervensi yang disiapkan oleh Kementerian teknis, salah satunya Kementerian Sosial untuk dimasukan ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial yang akan dikoneksikan dengan skema bantuan sosial.

Selain pendataan, Psikolog Anak dan Remaja, Novita Tandry menyampaikan pentingnya pendampingan atau konseling dilakukan bukan hanya kepada anak dalam kondisi khusus, melainkan juga keluarga yang memberikan pengasuhan terhadap anak tersebut. Hal itu penting dilakukan untuk menekan gesekan konflik saat berinteraksi, misalnya persaingan antar saudara dan memberikan kasih sayang yang adil oleh Orangtua baru yang mengasuh.

“Resilience, daya juang, ketangguhan anak-anak yang harus dibangkitkan. Apalagi kita bicara 20 ribu anak. Harapannya anak-anak ini yang akan generasi penerus bangsa di masa bonus demografi Indonesia. Kalau 20 ribu anak-anak tidak dipersiapkan dengan pemetaan yang tepat, dengan fasilitas yang mereka harus dapatkan dan perilindungan serta pengasuhan baik maka kita akan kehilangan mereka,” tutup Novita.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Pemprov Sumut Selidiki Kasus Dugaan Penyiraman Air Panas ke Anak

Politik & Pemerintahan

Pj Gubernur Sumut Kirimkan Tim dan Bantuan untuk Anak Korban Kekerasan di Nias Selatan

Politik & Pemerintahan

Kadis P2KBP3A Buka Rakor Isu Perlindungan Anak di Nias Selatan

Politik & Pemerintahan

Wadah Edukasi Perlindungan Anak, Kahiyang Ayu Dukung PKPA Gelar Perayaan Hari Anak Nasional

Politik & Pemerintahan

Kasus Covid-19 di Singapura Meningkat, Dua Kasus Aktif Dilaporkan di Sumut

Politik & Pemerintahan

SheHacks 2024, Bentuk Nyata Dukungan Indosat Bagi Pemberdayaan Perempuan