Beritasumut.com-Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Hendriyanto Sitorus SE MM memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2021. Rapat Evaluasi itu juga turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Labura H Samsul Tanjung ST MH serta Plt Sekda Labura Suryaman dan Kadis PMD Syofyan Yusma MSiDalam kesempatan itu, Bupati menekankan kepada Kepala Desa agar meningkatkan PBB di daearahnya masing-masing sampai mencapai 90%.Bupati menyampaikan bahwa pajak sebagai sumber PAD merupakan salah satu modal keberhasilan guna mencapai tujuan pembangunan daerah.
Baca Juga : Pungut Retribusi dan Pajak dari Centre Point, Wali Kota Medan Harapkan Dukungan KPK dan Kejaksaan
"Salah satu sumber PAD adalah dari sektor pajak yang salah satunya adalah pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.Oleh karena itu, PAD turut berperan menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan baik pelayanan publik maupun pembangunan,†ungkap Bupati dilansir dari laman labura.go.id, Minggu (02/05/2021).Bupati meminta seluruh stakeholder dan camat agar memantau langsung perkembangan dan terus berkoordinasi dengan seluruh kepala desa dan lurah di wilayahnya masing-masing.Bupati juga menyampaikan agar seluruh Kepala Desa melarang warganya untuk mudik dan membuat posko Covid-19 di Desa nya masing-masing, sesuai dengan peraturan Pemerintah Pusat."Saya meminta kepada para Kepala Desa agar melarang warganya untuk mudik dan membuat posko Covid-19 di desanya masing-masing," pinta Bupati.(BS09)