Beritasumut.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).Predikat WTP ini merupakan kali keempat diterima Kabupaten Samosir secara berturut-turut sejak tahun 2017.
Laporan diserahkan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan kepada Pj Bupati Samosir Harianto Butarbutar dan Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas M Sinaga di Auditorium BPK Perwakilan Provsu, Medan.BPK telah menyelesaikan hasil pemeriksaannya dengan memberikan opini, yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas laporan keuangan dengan berdasarkan aspek kesesuaian Standar Akuntasi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap Undangâ€"undang dan efektivitas.
Baca Juga : Gubernur Sumut Lantik Pj Bupati Samosir, Labuhanbatu dan Labusel
Pj Bupati Samosir Harianto menyampaikan terimakasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK, dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Samosir yang turut melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintah berjalan dengan baik."Ini sebagai motivasi untuk terus melakukan peningkatan khususnya pelayanan publik di masa yang akan datang," terangnya dilansir dari laman samosirkab.go.id, Minggu (18/04/2021).Turut hadir Kepala Sub Auditoriat Sumut I Nugroho Heru Wibowo, Ketua Tim Pemeriksa Novelin Idahartaty Sitorus, Sekda Drs Jabiat Sagala, Asisten III, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kadis Pera KPP.(BS09)