Ini yang Dilakukan Pemprov Sumut Dukung Capaian Target Stranas Pencegahan Korupsi

- Selasa, 13 April 2021 19:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042021/_9002_Ini-yang-Dilakukan-Pemprov-Sumut-Dukung-Capaian-Target-Stranas-Pencegahan-Korupsi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendukung pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Untuk itu, di tahun 2021 Pemprov mengupayakan empat hal dalam mencapai target-target Stranas PK.Keempat hal tersebut adalah penggunaan aplikasi BELA Pengadaan untuk belanja langsung sampai Rp200 juta, tersedianya akses KPK ke e-Payment dan e-Katalog yang dibentuk Pemprov Sumut di Bela Pengadaan, meningkatkan belanja online dan membuat e-Katalog lokal.

Baca Juga : Kapolda Sumut Hadiri Launching SIM Nasional Presisi di Satlantas Polrestabes Medan

BELA Pengadaan merupakan marketplace khusus untuk belanja langsung pemerintah hingga Rp200 juta. Melaui aplikasi ini semua transaksi akan terdata baik dan mudah untuk dimonitor. Pemprov Sumut akan mendorong organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk kabupaten/kota untuk menggunakan sistem ini.Selanjutnya Pemprov dan Pemkab/Pemko akan mengisi e-Katalog dengan UMKM lokal. E-katalog lokal ini nantinya akan menjadi prioritas belanja langsung pemerintah daerah di BELA Pengadaan.Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, usai acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK Tahun 2021-2022 yang dilakukan secara virtual, Selasa (13/04/2021).

"Kita terus berupaya menutup celah korupsi sekecil apapun dengan membuat sistem dan peraturan, serta melakukan pengawasan ketat. Ini akan kita dorong terus untuk mencegah korupsi di Sumut, membersihkan provinsi kita dari tindakan-tindakan merugikan masyarakat tersebut," kata Edy Rahmayadi.[br] Di tahun 2020, total capaian Stranas PK Sumut mencapai 65,2%, sedikit meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 64,1%. Capain di tahun 2020 tersebut usai Pemprov Sumut membentuk Biro Pengadaan Barang dan Jasa, optimalisasi e-Katalog, konsolidasi pengadaan di setiap perangkat daerah dan menetapkan Pokja pemilihan sebagai pejabat fungsional.Disampaikan juga, ada lima fokus aksi yang ditekankan KPK untuk pemberantasan korupsi di tahun 2021-2022, yaitu meningkatkan pelayanan dan pemangkasan birokrasi tatalaksana di kawasan pelabuhan, penguatan peran aparatur pengawas internal pemerintah, percepatan pembangunan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE), penguatan sistem penanganan perkara tindak pidana yang terintegerasi, dan penguatan aparatur penegakan hukum.

Baca Juga : Wagub Musa Rajekshah Sampaikan Fokus Pembangunan Sumut kepada Komisi XI DPR RI

Edy memastikan akan terus mendukung upaya KPK tersebut untuk memberantas korupsi. "Kita tentu mendukung dan kita juga terapkan yang memang terkait dengan Pemprov seperti SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), memangkas birokrasi dan penguatan pengawas internal," tegas Edy Rahmayadi.Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, sampai dengan saat ini sebanyak 1.552 orang ditangkap karena melakukan korupsi. Menurutnya, masih ada jutaan orang termasuk kepala daerah yang memiliki integritas dan perlu dicontoh perilakunya.

[br] "Sayangnya, media lebih banyak mengekspose orang yang terkena OTT, politikus yang tersandung kasus korupsi, padahal banyak praktik-praktik baik yang perlu disebarluaskan dan diadaptasi kepala daerah lainnya," kata Firli, secara virtual.Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan akan menindak siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Selain itu, dia juga memastikan pencegahan korupsi saat ini telah diperkuat dari hulu hingga ke hilir."Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi, bagi siapa pun yang masih nekat pasti akan disikat tanpa pandang bulu," kata Moeldoko.Hadir secara virtual pada kegiatan Peluncuran Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK Tahun 2021-2022 Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menpan RB Tjahjo Kumolo dan Mensos Tri Rismaharini. Selain itu, juga hadir secara virtual Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja

Politik & Pemerintahan

Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara

Politik & Pemerintahan

Ramadan dan Idulfitri 2026, Pertamina Sumbagut-Ombudsman Sumut Pastikan Kesiapan Stok dan Layanan Energi

Politik & Pemerintahan

Resmikan Desa Siaga Bencana, PLN UID Sumut Serah Terima Bantuan Program

Politik & Pemerintahan

Bank Sumut Rayakan Natal: Semangat Kasih Perkuat Empati Sosial, Etos Kerja, dan Persaudaraan

Politik & Pemerintahan

Ratusan Petugas Dikerahkan, PLN Sumut Perkuat Siaga Kelistrikan Akibat Cuaca Ekstrem