Walikota Medan: Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Jelas dan Dapat Dipertanggungjawabkan

Herman - Selasa, 06 April 2021 15:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042021/_6607_Walikota-Medan--Anggaran-Penanganan-Covid-19-Harus-Jelas-dan-Dapat-Dipertanggungjawabkan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS07

beritasumut.com - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM menekankan penanganan pandemi Covid-19. Baik yang terkait masalah kesehatan maupun pemulihan ekonomi, membutuhkan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran."Penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Wali Kota Medan saat membuka webinar "Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana Penanganan dan Pencegahan Covid-19 yang Bersumber dari APBD," di Gedung TP PKK Kota Medan, Selasa (06/04/2021) .Dalam webinar yang digelar Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Sumut itu, Wali Kota Medan juga menekankan pentingnya pendataan dalam penanganan Covid-19. Melalui pendataan yang baik dan terhubung dengan pemerintah pusat, program penanganan Covid, termasuk soal penggunaan anggaran, dapat dikelola dengan baik.Pada perhelatan yang dihadiri antara lain oleh Ketua IAI Sumut, Prof. Erlina, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, Eydu Oktan Panjaitan, Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Yono Adi Atmoko, Sekda Medan, Ir Wiriya Alrahman MM.Wali Kota Medan mengingatkan agar usaha pemulihan ekonomi juga jadi perhatian. Pandemi ini , lanjut Wali Kota Medan, menyerang sendi perekonomian masyarakat. Perputaran ekonomi pun terganggu. Hal ini pula menjadi alasan Pemko Medan mengembalikan kembali besaran honor PHL yang sempat diturunkan untuk memicu perputaran ekonomi.Pada bagian lain, Wali Kota Medan menyampaikan apresiasi atas digelarnya webinar ini di Medan. Menurutnya, kegiatan ini sebuah langkah baik dalam hal penanganan Covid-19, termasuk pengelolaan anggaran.

Baca Juga : Begini Panduan Ibadah Ramadan Tahun 2021 dari Kemenag

"Karena itu, saya minta camat maupun pimpinan OPD mengikuti kegiatan ini dengan serius. Banyak informasi dan pengetahuan yang bisa kita peroleh dari kegiatan ini," ucapnya.[br] Sebelumnya, Ketua IAI, Prof. Erlina mengungkapkan terima kasih atas dukungan Pemko Medan, BPK RI, BPKP untuk kelancaran acara ini. "Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Wali Kota Medan yang telah mendukung dan memfasilitasi acara ini dengan sangat baik dan terbuka. Semoga kami dapat memberikan pemikiran dan saran serta terobosan bermanfaat bagi Medan," ucapnya.Dia juga berharap melalui kegiatan ini, akan terwujud akuntabilitas penggunaan dan pertanggungjawaban dana penanganan dan pencegahan Covid-19 dan meminimalisir terjadinya potensi kerugian negara.Pembukaan webinar ini juga diwarnai pemberian cindera mata dari Ketua IAI Sumut kepada Wali Kota Medan, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut. Saat itu jug Wali Kota Medan memberikan cindera mata kepada Ketua IAI Sumut kepada Wali Kota Medan, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut.Bertindak sebagai narasumber dalam webinar ini Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumut, Eydu Oktan Panjaitan dengan materi "Pemeriksaan BPK terhadap Penggunaan Dana Penanganan Covid-19" dan Kepala Perwakilan BPKP Sumut, Yono Adi Atmoko yang mempresentasikan tentang "Pengelolaan Dana Penanganan dan Pencegahan Covid yang Akuntabel".(BS07)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

2021, Pemprov Sumut Tetap Anggarkan Penanganan Covid-19

Politik & Pemerintahan

Terima Kunjungan BPK RI, Pjs Walikota Minta OPD Berikan Data Valid Penanganan Covid-19 dan APBD