Beritasumut.com-Menindaklanjuti Putusan PHPU Mahkamah Konstitusi secara online, melalui video confrence tentang Pemilihan Ulang Pilkada Serentak tahun 2020, bersama Dirjend Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Forkopimda Labuhanbatu melaksanakan kordinasi waktu pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Jalan SM.Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan.Masuk dalam pembahasan rencana PSU yaitu 9 TPS yang tersebar di 4 Kecamatan, 9 TPS yang diperintahkan PSU adalah TPS 005, TPS 007, TPS 009, TPS 010, dan TPS 013 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan. Kemudian TPS 009 dan TPS 017 Kelurahan Siringo-ringo Kecamatan Rantau Utara, dan TPS 003 Kecamatan Pangkatan, dan TPS 014 Kecamatan Bilah Hilir.
Baca Juga : Maling Ponsel Terekam CCTV, Tekab Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku
"Untuk persiapan PSU pada tanggal 24 April 2021, saya berharap kepada Pemkab Labuhanbatu untuk kiranya KPU dibantu dan difasilitasi agar pada tanggal 24 April mendatang bisa melaksanakan PSU dengan baik".
"KPU dan Bawaslu akan memastikan dengan cermat data pemilih sesuai data rekam jejak KPU di seluruh TPS yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi untuk digelar PSU, agar tidak ada yang namanya data tumpang tindih nantinya yang mengakibatkan rawan konflik," ujar Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi dilansir dari laman labuhanbatukab.go.id, Minggu (04/04/2021).[br} Sementara itu, Plh Bupati Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian dalam bimbingan dan arahannya memerintahkan agar dinas terkait segera mempersiapkan segala sesuatunya yang diperlukan untuk pelaksanaan PSU pada 24 April mendatang, baik dana hingga sekretariat KPU.
"Semoga PSU nantinya tidak menemui kendala dan dilancarkan Allah SWT, saya berharap kepada Polres Labuhanbatu untuk memberikan pengamanan dan penindakan menjelang dan tibanya PSU nanti," ujar Plh Bupati seraya mengingatkan kepada ASN Pemkab Labuhanbatu untuk bersikap netral pada PSU nanti, karena bisa berpotensi pada pidana.Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH menambahkan, konflik pada PSU nanti diperhitungkan sangat besar. Oleh karena itu, bersama Kodim pihaknya siap memberikan pengamanan di lokasi yang dijadikan PSU. "Kami akan berikan tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang nantinya menjadi pemicu terjadinya keributan, dan terlebih kepada ASN saya berharap netralitas saudara tetap terjaga, saya juga tidak akan segan-segan menindak saudara yang berlaku politik praktis," tegas AKBP Deni Kurniawan.Dari rapat tersebut diperoleh keputusan, bahwa PSU Pilkada Kabupaten Labuhanbatu ditetapkan pada tanggal 24 April 2021 mendatang dengan pengawalan ketat dari Satbrimob Polda Sumatera Utara, Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB.(BS09)