Gubernur Sumut Lantik Pj Bupati Samosir, Labuhanbatu dan Labusel

Herman - Kamis, 01 April 2021 08:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042021/_9976_Gubernur-Sumut-Lantik-Pj-Bupati-Samosir--Labuhanbatu-dan-Labusel.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS03

beritasumut.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Samosir, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (31/3/2021). Pelantikan Pj Bupati di ketiga kabupaten ini dilakukan karena perselisihan hasil Pilkada 2020 daerah tersebut baru saja selesai persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).MK memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemilihan ulang sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Labuhanbatu dan 16 TPS di Labusel. Untuk pemilihan ulangnya sendiri MK memutuskan dilaksanakan 30 hari kerja setelah keputusan dibacakan. Sedangkan untuk Samosir, MK memutuskan menolak gugatan Pilkada yang dilayangkan penggugat, namun pelantikan untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih belum bisa laksanakan.Ketiga Pj Bupati yang dilantik yaitu Harianto Butarbutar untuk Kabupaten Samosir, Mulyadi Simatupang untuk Kabupaten Labuhanbatu dan Alfi Syahriza untuk Kabupaten Labusel. Gubernur Edy Rahmayadi meminta ketiga Pj Bupati tersebut mampu menjalankan tugas dengan baik di sela-sela kekosongan kepemimpinan di daerah tersebut.“Waktunya mungkin memang sempit, tetapi menentukan keharmonisan di wilayah tersebut, Pj Bupati harus bisa bekerja sebaik mungkin menjaga keharmonisan daerah, stabilitas daerahnya. Kalau Samosir itu sudah masuk ke MK sehingga belum bisa kita lantik walau gugatannya dibatalkan,” kata Edy Rahmayadi, didampingi Wakil Gubernur Musa Rajekshah usai melantik di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan.Edy Rahmayadi juga mengingatkan kepada kedua Pj Bupati (Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan) agar tidak ikut dalam mendukung atau berpihak pada salah satu kontestan Pilkada di daerah yang dia pimpin. Namun, keduanya harus memfasilitasi masyarakat untuk melakukan pemilihan ulang.

Baca Juga : MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Labusel di 16 TPS “Jangan ikut-ikutan, Pj Bupati itu tidak ada urusan dengan Pilkada, tetapi wajib memfasilitasi masyarakat yang akan melakukan pemilihan ulang. Ajak tokoh masyarakat, pemuda, adat dan agama untuk mengawal kejujuran, kompetisi yang bersih dalam rangka memilih pemimpin yang amanah,” tambah Edy.[br] Pj Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang mengatakan, dia akan bertugas sebaik-baiknya untuk memilihara keharmonisan di Labuhanbatu. Selain itu, dia juga berharap agar pemilihan ulang di Labuhanbatu bisa berjalan dengan damai.“Tentu kita akan bekerja sebaik-baiknya walau waktunya singkat dan kita juga tentu berharap pemilihan ulang berjalan dengan baik. Semua kita perlu mengawal ini semua sehingga tidak ada lagi kesalahan pada pemilihan ulang,” terangnya.Pelantikan ini dihadiri Wakil Kejaksaan Tinggi Sumut Agus Salim, Aster Kasdam I/BB Kol Inf Susanto Lastua Manurung. Selain itu juga dihadiri tokoh masyarakat dan OPD masing-masing Kabupaten secara virtual.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Pj Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sinkronisasi Aspirasi Masyarakat Dalam RKPD 2025

Politik & Pemerintahan

Setop 270 Gugatan Hasil Pilkada, MK Jamin Tak Ada Intervensi

Politik & Pemerintahan

MK Sudah Putuskan 52 Sengketa Pilkada Disetop, Tujuh Diantaranya Sumut

Politik & Pemerintahan

Gugatan Edy Rahmayadi soal Hasil Pilgub Sumut di MK Kandas

Politik & Pemerintahan

Anwar Usman Tak Ikut Putuskan Sengketa Pilgub Sumut Sebab Bobby Pihak Terkait

Politik & Pemerintahan

Calon Bupati Tuding Ketua KPU Nyoblos 2 Kali, Minta Pilkada Diulang