Beritasumut.com-Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor SE diwakili Sekda Drs Tonny Sihombing MIP meresmikan Aplikasi e-Kinerja dan e-Absensi di Ruang Kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang diikuti seluruh pejabat struktural di Jajaran Pemkab Humbahas melalui Zoom Meeting.Hadir pada peresmian ini di Ruang Kerja BKD, Asisten Pemerintahan Makden Sihombing, Asisten Administrasi dan Kesra Drs Janter Sinaga, Inspektur Drs BP Siahaan, Kadis Perhubungan Jaulim Simanullang dan sejumlah staf. Dalam arahan dan bimbingan Bupati yang dibacakan Sekda Drs Tonny Sihombing disampaikan dengan adanya aplikasi ini diharapkan produktivitas dan kedisiplinan pegawai (ASN) dalam bekerja akan meningkat.
Baca Juga : Soal Lahan Food Estate di Humbahas, Per Keluarga Dapat Kelola 1 Hektar
"Bagi pegawai yang menunjukkan kinerja baik tentu mendapat apresiasi baik pula, sebaliknya bagi pegawai dengan kinerja buruk akan mendapat imbalan sesuai dengan yang dilakukannya," ungkapnya dilansir dari laman humbanghasundutankab.go.id, Minggu (21/03/2021)."Diharapkan agar semua Pimpinan OPD serius untuk menerapkan aplikasi ini. Kedepan, tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu apa yang dikerjakannya tetapi setiap pegawai akan mengetahui beban tugas sesuai tugas dan fungsi masing-masing," sambungnya.[br] Menurut Sekda, jika aplikasi ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, manfaatnya bukan hanya dirasakan oleh ASN maupun instansi saja. Pelayanan publik atau masyarakat tentu akan semakin efektif, efisien dan akuntabel. Sementara itu dalam laporannya, Ka. BKD Domu Lumbangaol menyampaikan bahwa kondisi pegawai pada Januari 2021 adalah sebanyak 4096 orang terdiri dari 1229 jabatan administrasi dan 2865 jabatan fungsional tertentu."Khusus untuk jabatan funsional tertentu penilaian kinerja dilaksanakan berdasarkan angka kredit, namun untuk kehadiran akan dinilai melalui e-Absensi," terangnya.Dilaporkan juga, untuk mendukung suksesnya penerapan aplikasi ini Pemkab Humbahas telah melaksanakan MoU dengan Pemkab Pakpak Bharat. Dan sebagai tindaklanjut MoU ini telah dilaksanakan bimbingan teknis pada tanggal 9 s/d 10 Februari 2021. Selain itu juga telah dilakukan pendampingan penerapan e-Kinerja dan e-Sibahanpe dilingkungan Pemkab Humbahas.(BS09)