Pimpin Rapat Bersama BPK, Walikota Medan Ingin OPD Memiliki Standar Kinerja

Herman - Rabu, 03 Maret 2021 15:01 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir032021/_7665_Pimpin-Rapat-Bersama-BPK--Walikota-Medan-Ingin-OPD-Memiliki-Standar-Kinerja.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS07

Beritasumut.com-Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang telah melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2020.Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Wali Kota Medan saat memimpin rapat bersama BPK RI perwakilan Provinsi Sumut terkait Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemko Medan TA 2020 di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (03/03/2021). "Saya mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan interim yang telah dilakukan BPK. Pemeriksaan ini sangat berarti, semoga informasi yang disampaikan manjadi bahan masukan bagi kami dalam menjalankan Pemerintahan di Kota Medan," kata Wali Kota Medan.Wali Kota Medan juga mengungkapkan diawal masa jabatannya ini, dirinya perlu banyak memperoleh informasi untuk menjalankan pemerintahan dengan lebih baik lagi, khususnya informasi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan. Apalagi Wali Kota Medan juga telah menekankan kepada setiap OPD agar berkolaborasi menjalankan Pemerintahan di Kota Medan."Saya perlu banyak informasi dari pimpinan OPD untuk kita diskusikan bersama sehingga kita tahu apa yang harus kita kerjakan bersama," ungkap Wali Kota Medan dihadapan pimpinan BPK RI Perwakilan Sumut, Sekda Kota Medan, Asisten, dan sejumlah pimpinan OPD yang mengikuti rapat tersebut.Kedepannya Wali Kota Medan menginginkan agar pimpinan OPD memiliki standar kompetensi dan standar kinerja yang baik sehingga mengetahui betul apa yang harus dikerjakan di dalam OPD. "Kita buat ini agar kedepannya tidak ada asumsi bahwa memilih kepala OPD atas suka atau tidak, tetapi memang ada standar komptensi dan kinerja yang harus bisa dicapai oleh pimpinan OPD standar ini sangat penting agar Kepala OPD mengetahui betul apa yang harus dia kerjakan di Dinasnya," jelas Wali Kota Medan.Terakhir, Wali Kota Medan berpesan kepada pimpinan OPD agar penggunaan anggaran dan aktifitas pemerintahan betul-betul menjadi perhatian dan mengikuti masukan dari BPK agar Kota Medan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Bukalah komunikasi dengan BPK, tanyakan semua yang dibutuhkan, agar penggunaan anggaran tidak menyalahi aturan dan kita dapat kembali meraih opini WTP," Pesan Wali Kota Medan.Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan, SE., MM., Ak., CA., CSFA mengatakan kegiatan exit meeting merupakan lanjutan dari pemeriksaan di awal terkait pemeriksaan interim keuangan Pemko Medan TA 2020. Dimana pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya yang berkaitan dengan TA 2020, selanjutnya yaitu untuk menilai efektifitas SPI dan melakukan pengajuan substansi terbatas. "Pada prinsipnya kami ingin membantu Pemko Medan dalam rangka menyiapkan pertanggung jawaban APBD TA 2020," kata Eydu.Setelah itu Eydu Oktain Panjaitan melanjutkan dengan pemaparan penilaian opini yang diperoleh Pemko Medan tahun-tahun sebelumnya yang akan mempengaruhi TA 2020.Sebelumnya, Sekda Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM saat membuka pertemuan tersebut menyampaikan bahwa tim BPK Perwakilan Sumut sudah berada di Pemko Medan selama 30 hari guna melakukan pemeriksaan keungan terhadap OPD di lingkungan Pemko Medan. Selama berada di Pemko Medan, BPK sudah memberikan banyak masukan demi menyempurnakan laporan keuangan Pemko Medan TA 2020."Sesuai aturan batas penyerahan laporan keuangan tanggal 31 maret, dengan adanya berbagai masukan yang telah diberikan oleh BPK dirharapkan kita bisa menyelesaikan laporan ini tidak sampai tanggal 31 Maret," sebut Sekda Kota Medan.(BS07)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

KADIN Medan Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dukung 5 Pilar Iklim Investasi Pemko Medan

Politik & Pemerintahan

Ketua KADIN Halal Bihalal dengan Ketua DPRD dan Wakil Walikota Medan

Politik & Pemerintahan

Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset

Politik & Pemerintahan

Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat

Politik & Pemerintahan

Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan

Politik & Pemerintahan

Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11