Susun Ulang Sistem Perlindungan Sosial, Bappenas Tekankan Pentingnya Akurasi Data Penerima Bantuan

Herman - Rabu, 06 Januari 2021 11:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012021/_9700_Susun-Ulang-Sistem-Perlindungan-Sosial--Bappenas-Tekankan-Pentingnya-Akurasi-Data-Penerima-Bantuan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171

Beritasumut.com-Dalam Rapat Terbatas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (05/01/2021), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Kementerian Perencanan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) untuk menyusun ulang Sistem Perlindungan Sosial.“Bappenas ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa usai Rapat Terbatas.Sistem ini mencakup bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah kepada masyarakat dengan persyaratan tertentu tanpa mereka harus membayar iuran serta jaminan sosial (jamsos) yang diperoleh setiap anggota masyarakat sepanjang mereka ikut serta membayar iuran.“Tetapi, kita tahu persis bahwa tidak semua warga negara Indonesia, semua penduduk Indonesia, punya kemampuan yang sama dalam hal jaminan sosial dan juga dalam hal untuk memperoleh atau tidak memperoleh bantuan sosial. Jadi, ke depan, kita susun kembali, kita rancang ulang, kita desain hal-hal yang sudah kita laksanakan hari ini, untuk kita integrasikan sedemikian rupa,” ujar Suharso.Salah satu aspek terpenting yang harus dibenahi adalah akurasi data penerima bantuan sosial untuk memastikan efektivitas penyaluran bantuan sosial dan juga penyaluran jaminan sosial.Transformasi digital sangat penting untuk memastikan kemudahan, kecepatan, dan ketepatan penyaluran bantuan sosial, mengingat 55 persen rumah tangga mengandalkan bantuan pemerintah untuk mengatasi kerawanan pangan selama pandemi COVID-19.“Jadi, data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui program-program bantuan sosial,” tuturnya.Suharso mengungkapkan, Reformasi Sistem Perlindungan Sosial akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini, dengan kerangka waktu yang sudah dibuat oleh Bappenas sampai dengan tahun 2024.“Kita akan membuat sedemikian rupa, beberapa program bantuan sosial yang selama ini banyak atau berada di kementerian lembaga, akan kita coba susun kembali agar menjadi efektif dan bisa kita satu padukan, kita kumpulkan, untuk jadi hanya beberapa program strategis dalam rangka bantuan sosial,” ujarnya.Selain untuk mitigasi dampak pandemi COVID-19, pemberian bantuan sosial juga bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan.Suharso menegaskan, meningkatnya kualitas sumber daya manusia dan terjaganya daya beli masyarakat dengan target Indeks Pembangunan Manusia sebesar 72,78â€"72,95 dan Tingkat Kemiskinan sebesar 9,2â€"9,7 persen menjadi salah satu sasaran pembangunan seiring dengan implementasi Rencana Kerja Pemerintah 2021 yang mengusung tema “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial.“Tingkat kemiskinan ingin kita turunkan, terutama pada level paling bawah yaitu extreme poverty, extreme poverty kita 2,5-3 persen. Tadi diarahkan oleh Bapak Presiden, sampai tahun 2024, diharapkan bisa mencapai nol persen,” tuturnya.Cara yang akan dilakukan adalah dengan memfokuskan program bansos sedemikian rupa dengan sasaran yang masuk dalam basket dalam kelompok rentan dan miskin kronis sehingga dengan demikian penurunan kemiskinan akan bisa dicapai.Kementerian PPN/Bappenas mengusung enam strategi untuk menata program-program penanggulangan kemiskinan. Pertama, transformasi data menuju registrasi sosial-ekonomi melalui perbaikan data dan pengembangan sistem pendataan sosial ekonomi terintegrasi 100 persen penduduk.Kedua, integrasi program dan peningkatan SDM pendamping dengan integrasi dan koordinasi bantuan sosial dan jaminan sosial serta layanan rujukan terpadu dan sertifikasi SDM.Ketiga, pengembangan mekanisme distribusi secara digital untuk transfer tunai dan melalui platform PT Pos Indonesia maupun ojek daring di perkotaan untuk sembako dan bantuan lainnya.Keempat, pengembangan skema perlindungan sosial adaptif melalui adaptasi skema perlindungan sosial karena adanya guncangan alam, sosial ekonomi, dan kesehatan.Kelima, digitalisasi penyaluran melalui platform digital (integrasi data), Nomor Induk Kependudukan; penerapan electronic Know Your Customer (e-KYC) dan pembukaan satu rekening bantuan sosial, serta platform pembayaran perbankan dan fintech.Keenam, reformasi skema pembiayaan melalui pengembangan skema pembiayaan yang inovatif, ekspansif, dan berkesinambungan.(rel)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Serahkan Bantuan ke UPTD PS Anak dan Balita Medan, Kepala Dinas Sosial Sumut Apresiasi IWABA Medan

Politik & Pemerintahan

Berbagi Kasih dengan Masyarakat, Polsek Medan Baru Luncurkan Kereta Senyum

Politik & Pemerintahan

Sekda Langkat Salurkan Bantuan Triwulan IV, Wujud Komitmen Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Politik & Pemerintahan

TNI Kerahkan Pesawat TNI AU Kirimkan Bansos untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT

Politik & Pemerintahan

Walikota Medan Berikan Bantuan Sosial DJPM kepada 13.959 Pelayan Masyarakat dan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Politik & Pemerintahan

Sholat Isya di Masjid An-Nur Akhiriyah, Walikota Binjai Serahkan Bantuan Sosial kepada Kaum Dhuafa