Sah, APBD Langkat Tahun 2021 Sebesar Rp 1,8 Triliun

Herman - Senin, 07 Desember 2020 13:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122020/_5811_Sah--APBD-Langkat-Tahun-2021-Sebesar-Rp-1-8-Triliun.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

Beritasumut.com-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp1.821.274.173.308 (Rp1,8 Triliun lebih) telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).Pengesahan ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama, antara Bupati Langkat Terbit Rencana PA dengan ketua DPRD Langkat Surialam berserta wakil ketua DPRD Langkat Donny Setha dan Antoni, pada rapat paripurna pengesahan Ranperda APBD Kabupaten Langkat TA 2021 menjadi Perda, digedung DPRD Langkat, Stabat, Minggu (06/12/2020).Perda ini disetujui oleh enam (6) fraksi dari delapan (8) fraksi yang ada di DPRD Langkat, yakni fraksi Gerindra, fraksi Golkar, fraksi Keadilan, Pembangunan dan Kebangsaan (KPK), fraksi Bintang Persatuan Indonesia (BPI), fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan fraksi Nasdem. Sementara dua Fraksi yang tidak ikut mensetuji, yakni dari fraksi PDI Perjuangan dan fraksi Demokrat.Bupati Langkat pada pidatonya, menegaskan, nantinya dalam penggunaan APBD jangan hanya melihat jumlah anggaran yang terserap, namun harus juga dilihat sejauh mana pelaksanaan anggaran kegiatan yang dilaksanakan. Agar benar â€" benar menyentuh masyarakat sebagai penerima manfaat.“Sehingga kita dapat menepis anggapan negatif, yakni pelaksanaan berbagai kegiatan hanya sekedar menghabiskan anggaran, tanpa jelas nilai tambahnya bagi peningkatan pendapatan masyarakat,” ujarnya.Sebab APBD disahkan, kata Bupati, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Langkat, menuju masyarakat yang religius, maju, dinamis, sejahtera dan mandiri, berlandaskan aspek religius, kultural dan berwawasan lingkungan. “Karena itu semua, sesuai komitmen kita bersama yang tertuang dalam visi dan misi pembangunan Langkat,” ujarnya.Sembari mengucapkan terimakasih kepada ketua, wakil dan seluruh fraksi di DPRD Langkat yang telah menyampaikan tanggapan dan pandangan umumnya, guna memperbaiki kekurangan dan kelemahan esekutif. Hal tersebut bersama diharapkan dapat memberhasilkan penyelenggaraan pemerintah, pelayanan masyarakat serta pelaksanaan pembangunan. “Saran dan masukan dari DPRD Langkat, merupakan masukan yang cukup berarti bagi kami, dalam menyempurnakan perencanaan dan teknis pelaksanaan program dimasa mendatang,” sebutnya. Sementara Surialam, selaku pimpinan rapat paripurna, menyampaikan, setelah disahkannya Ranperda APBD Langkat menjadi Perda, diminta kepada Bupati Langkat agar segera menyampaikan Perda tentang APBD 2021 tersbeut, kepada Gebernur Sumut untuk dievaluasi. “Semoga apa yang ditelah ditetapkan pada Perda ini, bermafaat bagi masyarakat Langkat serta dapat mewujudkan kesejahteraan Negeri Bertuah,” harapnya.Sebelumnya, peyampaian pendapat akhir fraksi yang disampaikan oleh masingâ€"masing juru bicara fraksi, yakni disampaikan oleh 6 fraksi dari 8 fraksi yang ada di DPRD Langkat.Turut hadir, segenap anggota DPRD Langkat, wakil Bupati Langkat H. Syah Afandin, Sekdakab Langkat Dr.H.Indra Salahudin, unsur Forkopimda Langkat, para pejabat Pemkab Langkat, Camat se Langkat, pimpinan BUMD dan BUMN serta jajaran, tokoh agama/masyarakat dan pemuda, pimpinan Parpol dan jajaran, serta undangan lainnya.(BS11)


Tag:

Berita Terkait

Politik & Pemerintahan

Kelola Keuangan Daerah, Pemko Medan Pastikan Setiap Rupiah Digunakan untuk Kepentingan Rakyat

Politik & Pemerintahan

Pj Gubernur Sumut Minta Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif

Politik & Pemerintahan

Presiden Prabowo Tekankan Penyusunan Anggaran Harus Berorientasi pada Efisiensi dan Penghematan

Politik & Pemerintahan

Mendes Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan

Politik & Pemerintahan

Pj Bupati Langkat Tegaskan untuk Mengurangi Dana Bimtek Pada APBDes 2025

Politik & Pemerintahan

Pj Gubernur Sumut Terima Penghargaan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi dari Mendagri